Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Bersama Menkopolhukam Secara Virtual

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara virtual mengikuti Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Bersama Menkopolhukam. Hadir Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Kejari Murung Raya Suyanto, Sekda Hermon, Asisten 1 Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Kasatreskrim, staf Ahli Bupati Abed Nego dan anggota Satgas covid 19.

Rapat Koordinasi (Rakor) yang dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dengan para narasumber Kepala LKPP, Kepla BNBP, Ketua KPU, BPK, BPKP, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kabareskrim, Jamdatun dan dari KPK dimoderatori langsung oleh mendagri Prof. Tito Karnavian. Kamis (27/8/2020).

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam menyampaikan terkait arahan Presiden tentang penanggulangan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi. “Pandemi Covid-19 adalah fakta dan tidak bisa kita menghindar terus, dan dampaknya kita sedang diambang resesi ekonomi dan ini tidak bisa dihindarkan,” ungkapnya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Roni Dwi Susanto menjelaskan tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah dalam masa darurat. “Bagaimana ketentuan dan mekanisme PBJP untuk menangani keadaan darurat Covid-19. Bagaimana mekanisme pengadaan yang sedang/akan berjalan yang terkena dampak kondisi Covid-19. Bentuk-bentuk modus penyimpangan yang berpotensi terjadi pada pengadaan dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Menurut Ketua BNBP Doni Monardo ada 8 target dalam menangani covid-19 yaitu menekan kasus, melindungi yang rentan, meningkatkan dan pemerataan testing, meningkatkan penyelidikan Epidemologi dan tracing, ketersediaan PCR dan APD, sosialisasi secara massif, meningkatkan perubahan perilaku kepatuhan protocol kesehatan dan meningkatkan info data kesehatan, ekonomi dan social. “dan yang terpenting adalah ingat pesan Bapak Presiden yakni Disiplin Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan,dan jangan lupa mencuci tangan,” tutur Doni Monardo.

Sementara Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM, CSFA., CPA Anggota V BPK menyampaikan pemeriksaan dalam kondisi pandemi Covid-19 yaitu melakukan komunikasi dengan stakeholder, Optimalisasi pemanfaatan IT dalam pemeriksaan, Pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan pola WFH dan nenerapkan prosedur alternatif.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, CSFA menyampaikan terkait dengan akuntanbilitas pengelolaan keuangan dan penanganan covid-19 dimana Alokasi untuk penanganan COVID-19 sangat besar nilainya, berasal dari berbagai sumber.
Oleh sebab itu program penanganan covid-19 harus diselenggarakan secara akuntabel, Mengutamakan pencegahan kebocoran uang negara, Sinergi dan kolaborasi APIP DAERAH-BPKP-APH-BPK harus dilakukan sejak awal, tidak saling tunggu, Kolaborasi dioptimalkan untuk menguatkan peran satu sama lain dalam melindungi uang Negara. “BPKP siap mengawal akuntabilitaspercepatan penanganan covid-19.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengutarakan bahwa dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Nasional pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulanii-2020 Mengalamipenurunan-5,32%. “PandemiCovid-19 masih mengalami tren kenaikan, memicu ketidakpastian yang masih cukup tinggi. Kinerja Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan baik pada aspek penanganan kesehatan maupun upaya pemulihan perekonomian daerah.” Jelasnya.

Ketika diminta memberi penjelasan terkait kegiatan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan Kebijakan dan Strategi KPU dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Yang Aman Dari Covid-19. “Seluruh Penyelenggaraan Kegiatan mulai dari Sosialisasi, sampai dengan pencoblosan dilaksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” terang Arief Budiman.

Strategi KPK dalam Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19 disampaikan oleh Alexander Marwata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi “Langkah-langkah antisipatif yang dilakukan oleh KPK adalah Membentuk1 Satgas khususCovid-19 yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Pemangku Kepentingan lainnya (LKPP, BPKP, Kemendagri, Kemenkes, Kemensos, Pemerintah Daerah, dll), Mengoptimalkan Unit Korgah pada Kedeputian Pencegahan untuk melakukan Fungsi Koordinasi dan Monitoring pada 542 Pemerintah Daerah terkait realokasi dan refocusing anggaran serta Mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat milik KPK maupun milikA PIP pada setiap instansi Pemerintah,” pungkas Marwata. (Diskominfo_AnrNof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *