Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Rakor Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Zona Integritas Tahun 2020

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Dalam rangka mewujudkan Good Governance (Tata kelola Pemerintahan yang lebih baik), sejalan dengan agenda reformasi birokrasi 2010-2025 yang merupakan acuan bagi Pemerintah daerah, bertempat di aula A kantor Bupati Mura, dalam hal ini Pemkab Murung Raya (Mura) secara virtual mengikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Zona Integritas di Wilayah II. Rabu (12/8/2020).

Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kab. Mura Hermon, kepala Diskominfo Bimo Santoso, Kadis PMTSP Rahmat Tambunan, Plt. Inspektorat Rudi Roy, Kabag Organisasi Abrianoor, Sekbaplitbangda Eberson, Mewakili BKPSDM, PPKAD seta staf Diskominfo.

Kegiatan yang yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dipandu langsung dari narasumber dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Engang Purwaningsih, yang menguraikan tentang 8 (delapan) area perubahan dalam reformasi, berupa organisasi, tata laksana, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia, akuntabilitas, peningkatan pelayanan publik, pengawasan, serta mindset dan budaya aparatur.

Menurut Endang, pelaksanaan Reformasi Birokrasi banyak hal yang harus dipersiapkan, yakni Pemerintah Daerah harus menyiapkan sampel perangkat daerah yang akan dievaluasi paling sedikit 10 perangkat daerah. Sampel perangkat daerah yang dievaluasi dikirimkan berupa paparan, bukti dukung dan LKE dalam bentuk softcopy dan dikirimkan ke Tim Evaluator. Dan Tim Evaluator akan melakukan evaluasi dengan memperhatikan isian dari PMPRB Online, Paparan, Bukti Dukung dan LKE Excel Pemerintah Daerah.

Diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini akan terwujud Clean Government (Pemerintahan yang bersih), peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja aparatur melalui reformasi birokrasi.
Dalam pelaksanaan evaluasi yang dilaksanakan pada Tahun 2020 ini merupakan pelaksanaan evaluasi untuk Tahun 2019 dimana pelaksanaan evaluasinya dilakukan secara online melalui alamat web yang telah disediakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan susunan organisasi penilaian terdapat Asessor Unit yaitu berada di setiap Perangkat daerah dan Asessor Pusat sebagai Tim Penilai Internal pada Pemerintah Daerah.

Sekda Mura, Hermon diakhir sesi, dalam arahannya menekankan tentang pentingnya akuntabilitas sebagai rangkuman dari seluruh pelaksanaan reformasi birokrasi dan dipertanggungjawabkan melalui LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebagai produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. (Diskominfo_AnrNof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *