Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Rapat Koordinasi: Kerjasama Memutuskan Penyebaran Covid -19

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus gencar mengupayakan pencegahan penyebaran Virus Covid -19 dilingkup Kabupaten Murung Raya.

Rapat koordinasi antar lintas lembaga dan sektor SOPD yang melibatkan unsur TNI, POLRI serta para pengusaha yang bergerak dalam bidang Pasar, Traveler, Cafe dan Restaurant terus dilakukan dalam rangka menyingkapi lajunya penyebaran Virus Covid -19 serta memutuskan penyebarannya, Kantor Setda Ged. B Lt. 03 Jl. Letjend Soprapto No. 01 Puruk Cahu, Selasa (23/02/2021).

Kapolres Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, I Gede Putu Widyana menyampaikan “Terjadinya lonjakan akhir-akhir ini karena seringnya aktivitas masyarakat dalam keagamaan dan budaya yang tidak menjaga protokol kesehatan,” Ucapnya

Disamping itu juga adanya mobilitas kegiatan masyarakat yang menggunakan kendraan jalur darat dan Jalur Sungai, Mengingat belum adanya regulasi persyaratan penumpang selain persyaratan penumpang yang menggunakan jalur udara yang sudah kita ketahui. Ungkapnya

Ketua harian Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya, Hermon mengatakan ” Kalau kita tidak bekerjasama memutuskan penyebaran Covid -19 ini, maka perjuangan kita akan sia-sia,” Tuturnya

Apabila ada sebagian masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah yang tidak menggunakan masker bahkan dalam menggunakan fasilitas umum maka saya berharap kepada satuan Tugas Penanganan Covid -19 dan petugas disetiap fasilitas umum agar harus berani menindak lanjuti dan menegurnya.

Tentu upaya ini kita lakukan mengingat lajunya penyebaran Virus Covid -19 pada tanggal 22 Februari 2021 sudah mencapai 788 Kasus yang terdiri dari 87 orang terkonfirmasi, 11 orang meninggal dunia dan 690 orang sembuh.

Maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker serta sesering mungkin mencuci tangan sedangkan untuk para pelaku usaha pasar atau pedagang untuk menyediakan sabun dan tempat cuci tangan. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP: rfa).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *