Acara rapat koordinasi penetapan status siaga bencana Karhutla berlangsung di Aula Gedung B Lt. 2 kantor Bupati Murung Raya, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, TNI, POLRI, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Satpol PP dan Damkar serta dinas terkait lainnya yang ada dilingkup Murung Raya. Rabu (5/8/2020)

Kepala BPBD Murung Raya, Kariadi menyampaikan “berdasarkan pemantauan BMKG pusat, bahwa kita sudah memasuki musim kemarau sampai bulan Oktober tahun ini,” Ungkapnya.
Sehingga dengan terbitnya surat keputusan Gubernur Nomor : 188.44/258/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, maka kita terlebih dahulu menetapkan melalui SK Bupati untuk pembentukan posko dan penanganan secara masif.
Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan “dengan ditetapkannya status siaga bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Murung Raya, maka wajib hukumnya setiap instansi menyiapkan langkah apa yang harus kita lakukan,” Tuturnya.
Semua ini semata-mata untuk menyalamatkan lingkungan dan kehidupan manusianya, tentunya upaya kita adalah dalam menjalankan tugas ini paling tidak dari sisi kita yang bertugas bisa terselamatkan dan aman serta masyarakatpun merasa nyaman sehingga lingkunganpun terselamatkan dengan baik. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)
]]>