Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Rapat Koordinasi: Seleksi Tahap Tiga PPPK, Ada 479 Kouta di Murung Raya
    Berita Murung Raya

    Rapat Koordinasi: Seleksi Tahap Tiga PPPK, Ada 479 Kouta di Murung Raya

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis29 Desember 2021Updated:29 Desember 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya: Dipenghujung akhir tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo pimpin langsung agenda Rapat koordinasi perhitungan anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022 dilingkup Murung Raya yang melibatkan instansi Dinas Pendidikan, BPKAD, BKPSDM, BAPENDA, dan BAPPEDALITBANG Kabupaten Murung Raya.

    Pertemuan rapat koordinasi di Aula Gedung A Setda Kantor Bupati Murung Raya, H. Budi Susetyo menyampaikan sebagai tindak lanjut mengenai hasil penerimaan yang telah lulus mengikuti tahap tes PPPK tahun 2020 dan 2021, Rabu (29/12/2021).

    “untuk saat ini jumlah PPPK yang ada di Murung Raya ada berjumlah 32 orang,”

    Pada Tahun 2020 berjalan penerimaan PPPK ada 7 orang, dan tahun 2021 tahap pertama PPPK ada 30 orang yang terisi hanya 25 orang, sedangkan untuk Tahap dua PPPK Tahun 2021 ini, masih dalam proses. Terangnya

    Sementara untuk tahap tiga PPPK di tahun 2022, kita melakukan pengajuan kouta sebanyak 479 yang terdiri dari dua formasi, 100 orang tenaga kesehatan dan 379 tenaga pendidik.

    Sehingga “hitungan sementara anggaran yang kita butuhkan” gaji PPPK tahap tiga untuk 479 orang, jika gajinya selama 3 bulan (oktober sampai desember) diakhir Tahun 2022 sebesar 11,5 Milyar.

    Dari hasil koordinasi inilah, akan kita sampaikan kepada Bupati Murung Raya dan pihak terkait agar dapat diketahui dan seterusnya. Pungkasnya Budi (MC_Diskominfosp:rfa).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Kabupaten Murung Raya MOU Dengan PT. BPK dan Launching BPHTB Online

    17 Juni 2020

    Sekda Mura Buka Kegiatan Sosialisasi PUSPAGA dan Kukuhkan FANMURA

    25 Oktober 2021

    Bupati Perdie M. Yoseph Membuka Sinode Resort Ke X GKE Puruk Cahu

    8 Februari 2020

    Hadiri Silahturahmi PWI Kalteng. Ini Harapan Bupati Perdie

    3 Juli 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version