Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Rapat Pembentukan Posko Pengawasan Kendaraan Barang Dipimpin Langsung Oleh Sekda

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan, kerusakan ruas jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Murung Raya terutama Jalan Tjilik Riwut dan Jembatan Monawing.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui jajaran terkait melaksanakan rapat pembentukan posko pengawasan kendaraan barang dipimpin langsung oleh Sekda Mura Hermon, bertempat di ruang kerja Sekda. Selasa (30/3/2021).

Sasaran operasinya adalah kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai dengan kelas jalan III dengan beban angkutan barang lebih dari 5 (lima) ton. Dasar pelaksanaan: pertama, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; kedua, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; ketiga, Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor 0345.2/98/DPUPR/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Pembatasan Kapasitas Kendaraan yang Melintasi Jembatan Monawing Desa Datah Kotou Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Sekda Hermon mengatakan rencananya lokasi posko terpadu pengawasan angkutan barang di Wilayah Kabupaten Murung Raya terletak bersebelahan dengan pos Satlantas Polres Murung Raya di Jalan Jend. Sudirman Kota Puruk Cahu.

“Pelaksanaan kegiatan pengawasan angkutan barang yang memasuki wilayah Kabupaten Murung Raya direncanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 1 April 2021 sampai dengan tanggal 14 April 2021,” ungkapnya.

Jumlah personil posko terpadu pengawasan angkutan barang di wilayah Kabupaten Murung Raya direncanakan total sebanyak 90 (sembilan puluh) orang dengan rincian anggota Satlantas Polres Murung Raya sebanyak 1 (satu) orang, anggota Dinas Perhubungan sebanyak 1 (satu) orang, dan anggota Satpol PP sebanyak 1 (satu) orang setiap hari. Pelaksanaan Jam operasional posko terpadu Pengawasan angkutan barang di Wilayah Kabupaten Murung Raya dimulai sejak pukul 17.00 s.d pukul 07.00 WIB setiap hari. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *