Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Razia Masker Tim Terpadu Jaring 79 Orang

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Tim Terpadu Satpol PP Murung Raya, Kepolisian, TNI, Dishub, Dinkes, Bapenda, Kejaksaan menjaring sebanyak 79 pelanggar dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan di pertigaan simpang PU Kota Puruk Cahu.
Ke-79 orang tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas. Operasi tersebut digelar di jalan A. Yani, tepatnya lampu merah simpang PU pada pukul 09.00-12.00 WIB dan pukul 15.30-16.30 WIB.

Kegiatan operasi diawali dengan Penyerahan Rompi Pelanggar Covid-19 dan alat Kerja Sosial serta Launching Perbup No. 26 Tahun 2020.

Kepala Satpol PP Iskandar menuturkan, operasi digelar sesuai dengan Perbup No 26 Tahun 2020 tanggal 26 Agustus tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Sesuai peraturan Bupati, termasuk Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan Covid-19,” kata Iskandar, Senin (21/9/2020).

Lokasi yang disasar Satpol PP, TNI, dan Polri ini dilaksanakan di jalan A. Yani kota Puruk Cahu. “Operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan Covid-19,” tambah Iskandar.
Sebanyak 79 orang tersebut terjaring pada kegiatan pagi sebanyak 35 orang dan sore hari sebanyak 44 orang, para pelanggar mendapat sanksi dari petugas gabungan. 17 orang di antaranya mendapat sangsi denda. Sementara, 62 orang mendapat sanksi sosial. “Sanksi sosial dilakukan dengan membersihkan lingkungan. Petugas juga menyediakan alat berupa sapu dan serok,” tutur Iskandar.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker. “Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan,” katanya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *