
Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Tanah Siang Tahun 2025
Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kecamatan Tanah Siang melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan bertempat di Aula Tomanggung Thiong, Kantor Kecamatan setempat, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Bupati Murung Raya tentang Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan, dengan tujuan meningkatkan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting melalui identifikasi permasalahan secara komprehensif di tingkat lokal.
Turut hadir Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kab.Mura, Lynda Kristiane, beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan lintas sektor, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Camat Tanah Siang, Ronaldy Kwitano, yang mewakili Camat Tanah Siang, Hendra Hadikusuma dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak dalam upaya penanganan stunting di wilayah kecamatan.
“Rembuk stunting ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan menangani permasalahan stunting secara menyeluruh dari tingkat desa hingga kecamatan,” ujar Ronaldy.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3A DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menegaskan bahwa penanganan stunting memerlukan upaya terpadu yang melibatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Stunting bukan semata persoalan gizi, melainkan juga terkait perilaku pola asuh, kualitas sanitasi, dan akses terhadap pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan agar angka stunting dapat ditekan secara optimal,” tutur Lynda Kristiane.
Melalui pelaksanaan rembuk stunting ini, diharapkan Kecamatan Tanah Siang mampu merumuskan rencana aksi yang tepat sasaran, berbasis data aktual, serta memperkuat keterpaduan program-program di tingkat desa dan kelurahan.
(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res).




