Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Bupati Perdie Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang

      17 Mei 2022

      Bupati Murung Raya, Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Murung Raya Secara Virtual

      17 Mei 2022

      Pemkab Mura Rakor Bersama Tiga Balai Terkait Pembangunan Infrastruktur

      14 Mei 2022

      74 Peserta Kontingen Mura FBIM 2022 Diberangkatkan. Ini Pesan Wabup Mura

      13 Mei 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Satgas Covid-19 Kab.Mura Lakukan Asistensi Prokes, Puluhan Warga Disanksi Kerja Sosial
    Berita Murung Raya

    Satgas Covid-19 Kab.Mura Lakukan Asistensi Prokes, Puluhan Warga Disanksi Kerja Sosial

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel29 Oktober 2021Updated:29 Oktober 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya – Patroli dan Asistensi penerapan Standar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura), sebanyak 21 warga yang melewati kawasan jalan A. Yani (Simpang pelajar depan Bank BRI dan sekitarnya) dikenakan sanksi lantaran tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Jumat (29/10/2021).

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Murung Raya (Mura) Iskandar, “Asistensi dilakukan di sekitaran jalan A. Yani depan Bank BRI, kegiatan serupa beberapa hari yang lalu juga dilakukan di beberapa lokasi,” ujarnya kepada MMC Kab.Mura.

    Ia mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka penegakan hukum peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020.

    “Hari ini Tim Satgas Covid-19 Kab.Mura yang terdiri jajaran Polri, BPBD Kab.Mura, Satpol PP Kab.Mura dan pihak kelurahan setempat melakukan kegiatan patroli dan asistensi ditemukan jumlah pelanggar 21 orang, semua orang tersebut memilih dikenakan sanksi kerja sosial,” beber Iskandar.

    Iskandar mengaku banyak warga yang beralasan lupa membawa masker ketika keluar rumah.

    “Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dengan kesehatan sendiri dan menaati protokol kesehatan,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Bupati Perdie Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang

    17 Mei 2022

    Bupati Murung Raya, Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Murung Raya Secara Virtual

    17 Mei 2022

    Pemkab Mura Rakor Bersama Tiga Balai Terkait Pembangunan Infrastruktur

    14 Mei 2022

    74 Peserta Kontingen Mura FBIM 2022 Diberangkatkan. Ini Pesan Wabup Mura

    13 Mei 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    74 Peserta Kontingen Mura FBIM 2022 Diberangkatkan. Ini Pesan Wabup Mura

    13 Mei 2022

    Wabup Lepas Kontingen Mura Yang Mengikuti FBIM 2022

    13 Mei 2022
    Latest Posts

    Sidang II Resort GKE Puruk Cahu Resmi Ditutup

    13 Februari 2021

    Meningkatkan Minat Baca Melalui Pusling

    5 Maret 2020

    Sekapur Sirih Dari WMY Untuk Murung Raya yang Berusia 18 Tahun

    1 Agustus 2020

    Rapat Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla di Wilayah Mura

    1 September 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version