MC_Murung Raya: Sejumlah
personil Satpol PP Murung Raya dikerahkan untuk melakukan tindakan penertiban
para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang menetap lainnya yang terdapat menggunakan
bahu jalan untuk meletakan berbagai macam jualan di Pasar Hilir Jl. Merdeka Kelurahan
Beriwit Kota Puruk. Senin (27/01/2020).
Kepala Dinas Satpol PP, Iskandar pimpin langsung acara ini menyampaikan “disamping pedagang yang terbutki menggunakan bahu jalan untuk berjualan akan kita beri arahan dan teguran,” Tuturnya
Disamping itu juga, para pedagang juga kita periksa surat ijin berjualanya. Jika barang yang dijual tidak sesuai dengan isi surat ijin yang dimiliki, akan kita beri sanksi secara administrasi . Tutupnya (DiskominfoSP_MC: rfa)
]]>