Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Satpol PP Murung Raya, Periksa Surat Ijin Para Pedagang

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: Sejumlah personil Satpol PP Murung Raya dikerahkan untuk melakukan tindakan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang menetap lainnya yang terdapat menggunakan bahu jalan untuk meletakan berbagai macam jualan di Pasar Hilir Jl. Merdeka Kelurahan Beriwit Kota Puruk. Senin (27/01/2020).

Kepala Dinas Satpol PP, Iskandar pimpin langsung acara ini menyampaikan “disamping pedagang yang terbutki menggunakan bahu jalan untuk berjualan akan kita beri arahan dan teguran,” Tuturnya

Disamping itu juga, para pedagang juga kita periksa surat ijin berjualanya. Jika barang yang dijual tidak sesuai dengan isi surat ijin yang dimiliki, akan kita beri sanksi secara administrasi . Tutupnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *