Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Mura Hermon melantik 2 (dua) orang pejabat, Jabatan Fungsional (Jafung) yang bertugas di kantor PUPR Kab.Mura. Adapun 2 orang yang dilantik tersebut yaitu; 1.Elka Lurida Magat, Jafung Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, 2.Ronald Imanuel Parangan, Jafung Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama.
Sekda Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, seperti yang disampaikan dalam laporan Plt.Kadis PUPR bahwa pelantikan pada hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari persetujuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Keputusan Bupati Murung Raya Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama melalui Penyesuaian/Inpassing.
Hermon mengatakan, mengingat sekarang ini gaung reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi yang dipelopori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dimana tujuan terakhirnya yakni untuk ASN hanya akan tersisa 2 eselon jabatan yakni Eselon I dan Eselon 2. Dalam proses menuju hal tersebut khususnya kita ASN Kabupaten Murung Raya, saya berharap bahwa keberadaan jabatan struktural dan fungsional ini untuk saling melengkapi sesuai peran dan tugas masingmasing yang tentunya mempunyai visi yang sama-sama yakni bagamana agar pemerintahan di Kabupaten Murung Raya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kepada Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, Pejabat Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama yang dilantik, sekali lagi saya mengucapkan selamat menjalankan tugas, semoga senantiasa mendapat petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara,”tutur Hermon.
Hadir juga di acara pelantikan ini, Plt. Kadis PUPR Paulus Manginte, Plt. Kepala BKPSDM Lentine Miraya dan Pejabat Eselon III dan IV dan Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas PUPR Kab.Mura. (DiskominfoSP_Nof).
]]>