Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Kabupaten Murung Raya

      17 Agustus 2022

      Bupati Mura Ikuti Secara Virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

      17 Agustus 2022

      Anggeli Anggrila, Siswi MAN 1 Murung Raya Pembawa Baki Upacara HUT Ke-77 RI

      17 Agustus 2022

      Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

      17 Agustus 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Provinsi Kalteng Berlakukan PPKM Mikro. Pentingnya Peran Tingkat Desa/Kelurahan Sampai RT/RW dalam Memutus Penyebaran Covid-19
    Berita Murung Raya

    Provinsi Kalteng Berlakukan PPKM Mikro. Pentingnya Peran Tingkat Desa/Kelurahan Sampai RT/RW dalam Memutus Penyebaran Covid-19

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel24 Maret 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Murung Raya (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bersekala Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di aula A kantor Bupati Mura, rakor dihadiri Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widayana, Sekda Mura Hermon, Danramil 07/Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya. Rabu (24/3/2021) pagi.

    Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan beberapa arahan sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro atau PPKM Mikro di wilayah Prov. Kalteng pada tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan tanggal 4 April 2021. Diketahui, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Prov. Kalteng.

    “Saya minta keseriusan seluruh Bupati/Wali Kota, bersama dengan Perangkat Pemerintahan di Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan, didukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah. Saya yakin dengan keseriusan kita dalam melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri”, ucap H. Sugianto Sabran saat pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM di Wilayah Prov. Kalteng di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat.

    Gubernur H. Sugianto Sabran meminta kepada Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, didukung TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah-langkah strategis untuk efektifnya PPKM Mikro tersebut. Pertama, H. Sugianto Sabran minta adanya penetapan dan mengatur PPKM Mikro, pada tingkat Desa dan Kelurahan yang terdapat kasus aktif covid-19 sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Seluruh Desa dan Kelurahan yang ada kasus aktif wajib menerapkan PPKM Mikro.

    “Pastikan pemetaan zonasi RT-nya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan, kemudian laksanakan pengendaliannya dengan ketat, jangan sampai kendor. RT yang masuk kategori Zona Merah agar dengan kesadaran untuk kepentingan bersama agar di lockdown secara lokal, pembatasan dan pengawasan benar-benar dilaksanakan secara ketat”, ucapnya.

    Sementara itu, Sekda Mura Hermon yang juga selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Mura mengatakan, melalui pencanangan PPKM Mikro di Provinsi Kalteng, kita Pemkab Mura mendukung sepenuhnya. “Diharapkan juga peran dari Camat, Lurah, Ketua RT, Ketua RW dapat membantu mengedukasi masyarakat di sekitarnya tentang protokol kesehatan,” ucap Hermon usai mengikuti rakor kesiapan PPKM Provinsi Kalteng.

    Kapolres Murung AKBP I Gede Putu Widayana mengatakan, terkait launching PPKM Skala Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk di Kab.Mura terget satu desa ada satu posko, bahwa di posko nanti ada kegiatan yang dilakukan pembagian Masker, sosialisasi prtokol kesehatan 5M, operasi yustisi di wilayah tersebut.”Harapan kita PPKM ini benar-benar dijalankan, posko-posko PPKM yang ada bisa menjalankan perannya untuk bisa menertibkan yang menjadi tanggung jawab, untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Murung Raya bisa tercapai,” pungkas Kapolres Mura. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Kabupaten Murung Raya

    17 Agustus 2022

    Bupati Mura Ikuti Secara Virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

    17 Agustus 2022

    Anggeli Anggrila, Siswi MAN 1 Murung Raya Pembawa Baki Upacara HUT Ke-77 RI

    17 Agustus 2022

    Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

    17 Agustus 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

    17 Agustus 2022

    Bupati Perdie Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI

    17 Agustus 2022
    Latest Posts

    HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SETELAH MASA SANGGAH PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2019

    25 Desember 2019

    Rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Murung Raya

    7 Januari 2021

    Peringati Hari Kartini, DWP Kabupaten Murung Raya Ikuti Webinar “Peran Perempuan Kalimantan Tengah Dalam Pembangunan”

    29 April 2021

    Kemah ELY Diikuti Sebanyak Kurang Lebih 4.500 Peserta

    2 Desember 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version