Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Sekda Mura didampingi Plt. Kadis PUPR mengikuti Webinar "Tata Ruang Kalteng

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya melalui zoom meeting Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Hermon), didampingi Plt. Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya Paulus Manginte mengikuti Webinar “Tata Ruang Kalteng”, Kamis (15/4/2021).

Webinar berkenaan dengan pembaruan tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema “Tata Ruang Kesepakatan Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kepentingan Bersama”.

Agustin Teras Narang, Senator DPD RI Kalteng dalam paparannya menyampaikan, Hingga saat ini, persoalan tata ruang di Kalteng,masih menyisakan banyak persoalan. Banyak kantor pemerintahan, termasuk pemerintahan desa,termasuk lahan masyarakat, terpasung oleh status kawasan hutan. Penyesuaian terhadap kondisi terkini tata ruang Kalteng,amat sangat mendesak dilakukan. Hal ini agar agenda pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan, serta tidak menyandera,memasung, upaya perwujudan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

“Selain itu, isu perlindungan kepentingan masyarakat Adat,yang selama ini berada di dalam kawasan hutan, perlu juga mendapatkan keadilan,kepastian,kemanfaatan, dan perlindungan hukum. Terlebih agar ada upaya pelibatan masyarakat Adat, dalam upaya menjaga hutan Kalteng sebagai paru-paru dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Untuk itu, agar Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dengan dukungan Pemerintah Pusat, Legislator dan Senator, serta pemangku kepentingan, diharapkan segera membaharui TGHK untuk menghadirkan payung hukum, Perda RTRWP/K baru, yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Terlebih dengan adanya Proyek Strategis Nasional, lewat Sustainable Food Estate di Kalteng, serta rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, yang tentu berdampak pada seluruh kawasan. Kepastian hukum perlu ditegakkan, untuk menjamin hadirnya keadilan dan percepatan pembangunan di Kalteng maupun nasional,” tuturnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *