Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Sekda Mura Ikuti Audensi Nasional Penerapan Merit Sistem Dalam Manajemen ASN
    Berita Murung Raya

    Sekda Mura Ikuti Audensi Nasional Penerapan Merit Sistem Dalam Manajemen ASN

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki18 Juni 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon di damping Sekretaris Inspektorat Rudy Roy, dan Plt. Kepala BKPSDM Lentine Miraya mengikuti pertemuan dalam rangka audensi nasional tentang penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah secara virtual. Kamis (18/6/2020).

    Dalam kegiatan yang dibuka oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan sambutan oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Ramdhani tampil sebagai pemateri Anggota KASN koordinator pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Sri Hadiati W.Kustriani yang membawakan Peran Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang berwenang dalam implementasi kebijakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, dan Asisten KASN Bidang pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Septiana Dwiputrianti dengan materi strategi dan manfaat penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajeman ASN oleh Instansi Pemerintah.

    Dalam paparannya Prof. Agus menyampaikan bahwa ASN sangat berperan dalam mewujudkan sasaran RPJMN 2020-2024 yaitu terwujudnya tata kepemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa yang berdasarkan hukum serta birokrasi yang profesional dan netral dengan arah kebijakan memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit dalam strategi 1.Penerapan manajemen talenta nasional, 2.Pengawasan dan evaluasi penerapan sistem merit dalam bentuk penguatan kapasitas pengawasan dan evaluasi implementasi sistem merit, 3. Penguatan kebijakan kesejahteraaan ASN dalam bentuk kebijakan insentif untuk ASN di daerah 3T, tingkat risiko pekerjaan tinggi, dan bertalenta (high performance), serta kebijakan golden shakehand untuk penataan PNS. Semua itu untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik yakni terwujudnya kepemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa yang berdasarkan hukum serta birokrasi yang profesional dan netral”.

    Sementara itu Anggota KASN Koordinator pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Sri Hadiati W.Kustriani yang membawakan Peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat Yang Berwenang (PYB) dalam implementasi kebijakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, mengutarakan peran PPK dan PYB dalam penilaian mandiri penerapan sistem merit adalah dengan menyusun road map penerapan sistem merit, membentuk tim penilai mandiri penerapan sistem merit, menilai tingkat penerapan sistem merit, melaksanakan rekomendasi hasil penilaian dan terakhir melakukan pengawasan dan evaluasi
    “Pengawasan Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN” dijelaskan mengenai fenomena yang tejadi dibeberapa daerah mengenai kendala penerapan kode etik dan kode perilaku ASN. Ditekankan mengenai kode etik dan kode perilaku sebagai sebuah acuan berperilaku ASN, yang berisikan mengenai hal – hal yang diperbolehkan (do) dan tidak diperbolehkan (don’t) oleh seorang ASN. Dijelaskan juga tentang transformasi ASN sebagai professional yang tentu harus memiliki kode etik dan kode perilaku. Strategi pengawasan kode etik dan kode perilaku ASN, melalui tahapan dalam melakukan internalisasi peraturan kode etik dan kode perilaku ASN.
    Hadir mendampingi Sekda Kab. Mura, Hermon dalam audisi nasional secara virtual melaui zoom meet Plt. Kepala BKPSDM Kab. Mura, Lentine, Sekretaris Inspektorat, Rudi Roy beserta staf. (MC DiskominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Rapat Paripurna VI DPRD Murung Raya Masa Sidang II Tahun 2020

    26 Juni 2020

    Wabup Mura Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2022 Untuk 18 Satuan Kerja

    17 Desember 2021

    Wabup Mura Pantau Kesiapan TPS Pilkades

    7 Juni 2021

    Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan dan Mitigasi Bencana Alam

    31 Desember 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version