Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Sekda Mura Lantik 2 Orang Fungsional Analis Kepegawaian
    Berita Murung Raya

    Sekda Mura Lantik 2 Orang Fungsional Analis Kepegawaian

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel22 April 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Tindak lanjut program prioritas Presiden Joko Widodo yaitu penyederhanaan birokrasi dimana “Prosedur dan birokrasi yang panjang harus dipangkas sehingga eselonisasi/ eselonering harus disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji.

    Bertempat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian. Dua (2) orang yang dilantik yaitu Novriandi dan M. Arsyad Al Hadad, kedua-duanya Analis Kepegawaian Pertama lingkup BKPSDM, Kamis (22/4/2021).

    Dalam sambutannya Plt. Kepala BKPSDM Kab.Mura, Lentine Miraya mengatakan, berdasarkan pasal 10 Undang-undang no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat pemersatu bangsa.

    “Selanjutnya guna menjalankan fungsi tersebut ASN terbagi dalam tiga kelompok jabatan (Administrator, Pengawas dan Pelaksana) dan jabatan Fungsional, selanjutnya melalui pelantikan ini menjadi momentum proses kaderisasi PNS di lingkungan SKPD atau UPT yang profesi intinya dilaksanakan oleh pejabat fungsional sehingga dapat dikembangkan jabatan fungsional dimaksud untuk kepentingan dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah,” tutur Lentine.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, dengan laporan yang disampaikan Plt Kepala BKPSDM tadi secara jelas dipaparkan bahwa kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur secara jelas dan tegas.

    “Dimana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu”.

    Lanjut Sekda, “Dengan demikian posisi dan peran jabatan fungsional, yang berfungsi melaksanakan tugas pada instansi Pemerintah yaitu pelayan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan Nasional,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Pemkab Murung Raya Menyambut Baik Rakor RAB Pilkada 2024

    9 November 2021

    Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Langsung Rapat Koordinasi Persiapan Pisah Sambut “Dandim 1013/MTW”

    17 Januari 2022

    Gugus Tugas Covid-19 Siaran Keliling

    30 Maret 2020

    Wabup Rejikinoor Membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi

    7 Juni 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version