Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Sekda Mura, Tegaskan TPP ASN Dicairkan Sekaligus Empat Bulan

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya- Melalui serangkai kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Murung Raya dan Pembinaan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Murung Raya yang dihadiri oleh sejumlah Dinas/Badan dilingkup OPD yang berlangsung di Aula Gedung B Sekretariat Daerah Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (12/5/2022).

Dalam kesempatan itupula Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon menerangkan mengenai tunjangan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dilingkup Kabupaten Murung Raya akan segera dicairkan sekaligus sebanyak empat bulan.

“Tinggal menunggu prosedur dan administrasi dokumen yang harus dilengkapi, karena ada persyaratan-persyaratan teknis yang harus dipenuhi,” Terangnya

Namun pada intinya TPP ialah sebuah penghargaan terhadap pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Apabila daerah mampu memberikan TPP, maka TPP akan diberikan. Namun sebaliknya Jelas Hermon, jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan pemberian TPP, maka dimungkinkan juga untuk belum bisa diberikan untuk beberapa waktu. Jelasnya

Perlu kita sampaikan juga, TPP diberikan kepada ASN yang memiliki beban kerja dalam melaksanakan tugas yang melampaui beban kerja normal sebanyak 112,5 jam/bulan dan minimal 175 jam/bulan.

Besar kecilnya persentase TPP yang diberikan terhadap ASN dilingkup Kabupaten Murung Raya, kembali lagi dengan kemampuan keuangan daerah. Pungkas Hermon (MC_DiskominfoSP-rfa).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *