Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Sekda Murung Raya: Terkait Mudik "…Kalau Nanti Seandainya Ada Perubahan Secara Formal Kami Akan Tindaklanjuti…

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Sesuai dengan Surat Edaran Bupati yang mana indikasinya untuk kepentingan warganya. Bupati Murung Raya melalui SE NOMOR 93/ST.COVID-19/2021, A.Latar belakang, poin 1 disebutkan Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corana Virus Desease 2019 (COVID-19) yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang, maka diperlukan ketentuan khusus yang mengatur perjalanan orang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Murung Raya dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dilansir dari kaltengonlinecom, “Satu Kalimantan Tengah ini adalah merupakan satu Aglomerasi. Jadi tidak ada pembatasan antar Kabupaten/Kota, yang ada pembatasan antar Provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri kepada wartawan, Senin (3/5).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon saat diwawancarai menyampaikan, “Tadi di informasikan bahwa ada pernyataan dari pak Sekda Provinsi Kalteng terkait dengan penyekatan atau pembatasan arus mudik, yang pasti kita telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, dalam rangka penyekatan ataupun pembatasan arus mudik dan itu sampai saat ini belum berubah, kita masih berpatokan kepada Surat Edaran Pak Gubernur dan Surat Edaran Pak Bupati,” jelas Sekda, Senin (3/5/2021) sore.

Sekda Hermon menambahkan “kalau nanti seandainya ada perubahan secara formal kami akan tindaklanjuti, dengan juga perubahan yang akan kita tindaklanjuti melalui Surat Edaran Bupati yang menjadi rujukan pelaksanaan kegiatan di posko penyekatan nantinya. Sampai saat ini kita masih memakai Surat Edaran Gubernur yang kita tindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati”.

“Bagi yang perjalanan masuk atau keluar Kabupaten Murung Raya tetap kita minta hasil Test Antigen/ RT-PCR dari Puskesmas atau RS terdekat, sedangkan untuk yang perjalanan antar kecamatan di wilayah Murung Raya tidak perlu hasil Test Antigen/ RT-PCR ,” tutur Sekda Mura.

Sekretaris Daearah Murung Raya Hermon mengatakan, Kami baru saja rapat terkait dengan PPKM Mikro berskala Kecamatan, Desa, Kelurahan dan evaluasi juga bagaimana perkembangannya, bagaimana penegasan akhir dari pada penanganan ini kita harapkan perkembangan PPKM tidak hanya di perkotaan itu, tapi juga ada di paling bawah di tingkat kelurahan sampai RT, karena itu pada hari ini kita evaluasi supaya ada hal-hal yang perlu kita perbarui, perlu kita tindaklanjuti terkait kendala/ hambatan dalam rangka kita untuk di lapangan, dalam hubungan kita untuk penguatan dari sisi sarana prasarana dan lain sebagainya banyak dari masukan saran yang kita pertimbangkan. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *