Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Sekda Murung Raya: Terkait Mudik "…Kalau Nanti Seandainya Ada Perubahan Secara Formal Kami Akan Tindaklanjuti…
    Berita Murung Raya

    Sekda Murung Raya: Terkait Mudik "…Kalau Nanti Seandainya Ada Perubahan Secara Formal Kami Akan Tindaklanjuti…

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel4 Mei 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Sesuai dengan Surat Edaran Bupati yang mana indikasinya untuk kepentingan warganya. Bupati Murung Raya melalui SE NOMOR 93/ST.COVID-19/2021, A.Latar belakang, poin 1 disebutkan Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corana Virus Desease 2019 (COVID-19) yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang, maka diperlukan ketentuan khusus yang mengatur perjalanan orang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Murung Raya dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    Dilansir dari kaltengonlinecom, “Satu Kalimantan Tengah ini adalah merupakan satu Aglomerasi. Jadi tidak ada pembatasan antar Kabupaten/Kota, yang ada pembatasan antar Provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri kepada wartawan, Senin (3/5).

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon saat diwawancarai menyampaikan, “Tadi di informasikan bahwa ada pernyataan dari pak Sekda Provinsi Kalteng terkait dengan penyekatan atau pembatasan arus mudik, yang pasti kita telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur, dalam rangka penyekatan ataupun pembatasan arus mudik dan itu sampai saat ini belum berubah, kita masih berpatokan kepada Surat Edaran Pak Gubernur dan Surat Edaran Pak Bupati,” jelas Sekda, Senin (3/5/2021) sore.

    Sekda Hermon menambahkan “kalau nanti seandainya ada perubahan secara formal kami akan tindaklanjuti, dengan juga perubahan yang akan kita tindaklanjuti melalui Surat Edaran Bupati yang menjadi rujukan pelaksanaan kegiatan di posko penyekatan nantinya. Sampai saat ini kita masih memakai Surat Edaran Gubernur yang kita tindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati”.

    “Bagi yang perjalanan masuk atau keluar Kabupaten Murung Raya tetap kita minta hasil Test Antigen/ RT-PCR dari Puskesmas atau RS terdekat, sedangkan untuk yang perjalanan antar kecamatan di wilayah Murung Raya tidak perlu hasil Test Antigen/ RT-PCR ,” tutur Sekda Mura.

    Sekretaris Daearah Murung Raya Hermon mengatakan, Kami baru saja rapat terkait dengan PPKM Mikro berskala Kecamatan, Desa, Kelurahan dan evaluasi juga bagaimana perkembangannya, bagaimana penegasan akhir dari pada penanganan ini kita harapkan perkembangan PPKM tidak hanya di perkotaan itu, tapi juga ada di paling bawah di tingkat kelurahan sampai RT, karena itu pada hari ini kita evaluasi supaya ada hal-hal yang perlu kita perbarui, perlu kita tindaklanjuti terkait kendala/ hambatan dalam rangka kita untuk di lapangan, dalam hubungan kita untuk penguatan dari sisi sarana prasarana dan lain sebagainya banyak dari masukan saran yang kita pertimbangkan. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Pengukuhan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kab. Mura

    16 Desember 2019

    Perwakilan Warga Danau Usung Setuju Gedung Politeknik Mura Jadi Tempat Isolasi Covid-19

    26 April 2020

    74 Peserta Kontingen Mura FBIM 2022 Diberangkatkan. Ini Pesan Wabup Mura

    13 Mei 2022

    Wabup Mura Berharap Dukungan Terkait Pembangunan Bandara TTB

    2 September 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version