MMCKalteng
– Murung Raya – Hadirnya peran serta Pemerintah Kabupaten Murung Raya
kepada masyarakat memang selalu dinanti-nantikan khususnya oleh warga
desa Bahitom tentang adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
tahun 2018.Acara
peresmian Balai Pertemuan Rakyat, sekaligus serah terima sertifikat
tanah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Perdie M.
Yoseph kepada masyarakat Trans Bahitom yang dihadiri oleh Kapala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pertanahan Nasional Provinsi
Kalimantan Tengah dan Kabupaten Murung Raya, Camat Murung, Kapala
Puskesmas Puruk Cahu sebrang dan unsur Oprasional Perangkat Daerah
lainnya di desa Bahitom, Kecamatan Murung. Senin (1/7)Kepala
Desa Bahitom, Edi Sabara mengatakan “Penyerahan sertifikat tanah,
sekaligus peresmian Balai Pertemuan Rakyat ini merupakan wujud program
dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla
yang bersumber dari alokasi Dana Desa”. Ungkapnya |
Hal
ini didukung pula dengan adanya senergitas antara pemerintah pusat dan
daerah dalam peninngkatan infrastruktur jalan lintas desa khususnya di
desa Bahitom, yang merupakan wujud interprestasi dari program Bupati
Murung Raya. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: Anr)
]]>