Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Sosialisasi/Implementasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemkab. Ini Arahan Sekda Mura
    Berita Murung Raya

    Sosialisasi/Implementasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemkab. Ini Arahan Sekda Mura

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel22 April 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota ditargetkan sudah merampungkan penyederhanaan birokrasi pada Juni 2021. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/1970/OTDA tentang Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Tindak lanjut pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyederhanaan birokrasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi/ implementasi penyederhanaan birokrasi tahun 2021 dilingkup Pemkab Mura, yang dilaksanakan di aula gedung B Lantai 3 Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (22/4/2021).

    Kegiatan sosialisasi dan implementasi penyederhanaan birokrasi ini dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 hal Penyederhanaan Birokrasi pada jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota serta, hasil rapat Penyederhanaan birokrasi pada tanggal 15 April 2021 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten/Kota.

    Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Viktor Emanuel mengatakan, “Kita sudah rapat menindaklanjuti SE tersebut dan juga sudah koordinasi stakeholder terkait”.

    Dikatakan Viktor, tim penyederhanaan birokrasi yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mura diharapkan segera melakukan pemetaan dan pendataan untuk persiapan inpassing atau penyesuaian birokrasi.

    “Terlebih dahulu perlu pendataan dan analisis kepegawaian untuk mencari rumpun fungsional yang akan disederhanakan dan ada ketentuannya,” pungkasnya.

    Sementara itu Sekda Murung Raya Hermon dalam stressing dan arahan menyampaikan, mengingat tengat waktu penyederhanaan birokrasi yang singkat diharapkan agar seluruh OPD segera melakukan tahapan implementasi penyederhanaan birokrasi kepada seluruh jabatan administrasi dengan identifikasi terhadap seluruh unit kerja yang akan disederhanakan dan unit kerja yang dipertahankan.

    Sejauh ini lanjutnya, ia telah menindaklanjuti hal itu dengan menginstruksikan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Mura untuk memetakan jumlah pejabat administrator di lingkungan Pemkab Mura yang nantinya akan disederhanakan menjadi pejabat fungsional.

    Sosialisasi ini jelas Sekda sebagai curah pendapat, menciptakan informasi yang baik sehingga kita semua mendapatkan gambaran terkait pemetaan jabatan yang akan dialihkan. Tentu penyederhanaan ini mempunyai makna yang jelas untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan Pemerintah kepada publik, tambahnya. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Diskominfo SP Murung Raya

    25 Mei 2018

    Kepala Dinas Kominfo se Kalteng kunjungi Laboratorium Smartcity

    3 Oktober 2019

    Natal Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu Berlangsung Meriah, Hikmat & Penuh Sukacita

    26 Desember 2019

    Bupati Murung Raya Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu

    20 Oktober 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version