19 May 2025

Sosialisasi Perpajakan Dana Desa (DD) & Alokasi Dana Desa (ADD) Se-Kecamatan Barito Tuhup Raya

MC_Murung Raya – Kegiatan sosialisasi perpajakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa se-Kecamatan Barito Tuhup Raya dilaksanakan di kantor desa Makunjung. Kamis (05/12).

Menurut penuturan Sekretaris Camat (Sekcam) Batura, Indah Pahrianoor, “Bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka edukasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran keuangan desa terkait dengan Pajak DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) yang tepat waktu dengan baik dan benar (benar hitung, benar bayar, benar lapor pajak) hal ini dilakukan untuk menghindari pengelola dari sanksi administrasi”.

Lebih jauh Pahrianoor mengilustrasikan “Ibarat menanam benih padi, benih padi kita tanam lalu tumbuh dan panen, saat panen harus disisakan benihnya karena benih tersebut akan kita tanam kembali. Seperti halnya DD dan ADD yang dikucurkan kepada Pemdes cukup besar, atas penggelontoran dana itu jangan sampai tidak menyisakan pajaknya”.

Dana DD dan ADD diberikan Pemerintah merupakan hasil pajak yang dibayarkan oleh rakyat/masyarakat maka kewajiban perpajakan dari anggaran DD dan ADD wajib dibayarkan karena pada akhirnya juga digunakan kembali untuk pembangunan dan rakyat atau masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya.

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari KP2KP Puruk Cahu diihadiri oleh Camat Batura Viktor Imanuel, Tripika, para Kades dan Staf kecamatan. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Previous post Istri Sekda Kab. Murung Raya Menghadiri Natal KPPer
Next post Bupati Perdie Menghadiri Natal Dusmala Murung Raya