Murung Raya, InfoPublik – Sinode Umum (SU) XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) yang diselenggarakan di Kabupaten Murung Raya menggelar 12 tahapan persidangan sebagai forum tertinggi gereja untuk membahas berbagai kebijakan strategis, mengevaluasi program pelayanan, menetapkan arah organisasi, serta memilih dan melantik kepengurusan periode 2026–2031.
Rangkaian persidangan berlangsung pada 7–11 Juli 2026. Sidang I diawali dengan roll call peserta, pengesahan jadwal dan tata tertib, pembentukan komisi dan panitia, pemilihan Majelis Ketua, penyerahan palu sidang, penyampaian salam dari mitra GKE, pengantar persidangan, serta agenda In Memoriam.
Sidang II membahas Laporan Pertanggungjawaban Majelis Sinode (MS), laporan Majelis Pekerja (MP), laporan Badan Pengelola Perbendaharaan (BPP), beserta tanggapan peserta sebagai bagian dari evaluasi organisasi. Selanjutnya, Sidang III membahas usulan penetapan Cares menjadi Resort Definitif, sedangkan Sidang IV dilaksanakan melalui pembahasan di tingkat komisi dan panitia sesuai bidang masing-masing.
Hasil pembahasan komisi kemudian dibawa ke sidang pleno. Sidang V membahas laporan Komisi I sekaligus mengesahkan Cares sebagai Resort Definitif. Sidang VI membahas laporan Komisi II dan III yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kesejahteraan, serta keuangan.
Adapun Sidang VII membahas laporan Komisi IV mengenai GBTP, konsep ajaran, liturgi, dan Hari Ulang Tahun GKE, serta laporan Komisi V terkait organisasi GKE.
Sementara itu, Sidang VIII hingga Sidang X difokuskan pada pembahasan Panitia Nominasi dalam rangka menetapkan calon kepengurusan GKE periode 2026–2031. Selanjutnya, Sidang XI mendengarkan laporan Panitia Kredensi, Panitia Pesan dan Panitia Nominasi sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.
Rangkaian Sinode Umum XXV GKE ditutup melalui Sidang XII yang diawali dengan Ibadah Penutupan dan Perjamuan Kudus, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Majelis Sinode (MS), Majelis Pekerja (MP), dan Badan Pengelola Perbendaharaan (BPP) GKE periode 2026–2031.
Melalui rangkaian persidangan tersebut, Sinode Umum XXV GKE diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang semakin memperkuat pelayanan, tata kelola organisasi, serta peran Gereja Kalimantan Evangelis dalam melayani jemaat dan masyarakat selama lima tahun mendatang.
(DiskominfoSP_Nof. Foto: PIKP).













