Tempat-tempat beribadah di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah termasuk di Murung Raya menyesuaikan dengan kenyataan pahit terkait pandemi Covid-19. Sebagian Gereja tidak dibuka untuk para jemaatnya dengan larangan- larangan yang keras, artinya jemaat diharapkan beribadah di rumah masing-masing, “Hal ini diputuskan sebagai ungkapan ketaatan kami terhadap anjuran Pemerintah, sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah No.180.17/109/2021 tentang Perpanjangan lPemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kalurahan diwilayah Provinsi Kaliman Tengah, ungkap Pdt. Herry, MTh saat Rapat bersama Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya, Hermon saat memimpin rapat bersama Badan Pekerja Harian (BPH) Majelis Resort Gereja Kalimantan Evangelis Puruk Cahu di sekretariat MR GKE Jl. Gereja No. 1 Puruk Cahu, mengatakan bahwa Kabupaten Murung Raya masih menerapkan PPKM berbasis Mikro.
“Kami mengapresiasi ketaatan Gereja dalam menjalankan ketetapan Pemerintah, itulah sebabnya dianjurkan selama 2 (dua) kali hari Minggu tidak melaksanakan ibadah di gedung gereja,” tambahnya.
Menurut Ketua Maelis Jemaat GKE Puruk Cahu, Pdt. Herry mengatakan bahwa ibadah tetap diadakan, akan tetapi melalui online atau virtual. Jadi dari gereja tetap majelis akan hadir karena ditetapkan hanya petugas yang hadir sekitar 12 orang yang boleh hadir. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Berdasarkan situasi dan kondisi saat ini dengan Covid-19, dari imbauan Pemerintah juga, supaya kita tidak boleh berkumpul, sehingga kami kembali melaksanakan ibadah secara virtual. Jadi bukan meniadakan ibadah Minggu, tetapi berdasarkan situasi dan kondisi, kita beribadah secara online. Jadi jemaat bisa membuka facebook atau youtube Majelis Jemaat sehingga tidak mengurangi ibadah yang biasa kita lakukan,” jelas Pdt. Herry yang telah bertugas di Resort Puruk Cahu selama 8 tahun ini.
Hadir rapat bersama ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya, Ketua MR GKE Puruk Cahu Pdt. Herry, MTh, Wakil Ketua MR GKE Puruk Cahu Batara, Sekretaris MR GKE Puruk Cahu Patusiadi, Ketua Komisi Kaum Bapak MR GKE Puruk Cahu Bimo Santoso serta Notulen Arieseptho. (DiskominfoSP_Nof).
]]>