Pembinaan administrasi desa dilakukan agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup menyampaikan “ Tujuan pembinaan administrasi pemerintahan desa adalah untuk meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa serta mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa,” Ucapnya.
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengetahui pelaksanaan Administrasi Desa khususnya pembentukan produk Hukum Desa, mengetahui progres penyusunan tentang APBDes Tahun Anggaran 2020, dan Validasi Data Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD.
“Dari hasil akhir pembinaan oleh Tim Pembinaan Kecamatan Laung Tuhup ternyata masih juga ditemukan adanya buku-buku yang kurang lengkap pengisiannya walaupun secara umum sudah ada perubahan, dan menekankan agar kinerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.” tambah Supriadi Usup (DiskominfoSP_MC: rfa)
]]>