Turut hadir dan menyaksikan dalam giat tersebut Tripika Kecamatan Permata Intan, Lurah Tumbang Lahung dan beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Permata Intan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Murung Raya mengatakan dan menghimbau kepada masyarakat bahwa masyarakat harus mematuhi protokol penanganan covid-19, ” Kecamatan Permata Intan sudah menjadi zona merah, masyarakat harus waspada dan mentaati protokol penanganan covid-19, antara lain memakai masker, apabila tidak ada keperluan mendesak diharapkan di rumah saja dan jangan bepergian le daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona merah” ucap Rejekinoor.
Selain himbauan tersebut Rejekinoor juga berpesan agar sembako yang diberikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Ketahanan Pangan ini segera mungkin dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data terpadu dari program Mura Sejahtera.
Camat Permata Intan Fitrianul dalam laporan singkatnya menjelaskan bahwa selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kecamatan Permata Intan juga mendapatkan dsitribusi bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, antara lain dari BLTD, ” nantinya kita berifikasi lagi data penerima bantuam, kalau terjadi souble penerimaan dengan nama yang sama dan orang yang sama, mayarakat di haruskan memilh dan hanya boleh menerima satu jenos bantuan agar semua masyarakat yang memang menbutuhkan bantuan nantianya akan terakomodir semua” ucap Fitrianul, (MC DiskominfoSP Mura)
]]>