Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Wabup Hadiri Pencanangan Zona Integritas di BPS Kab. Murung Raya

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bersama BPS Kabupaten/ Kota se Kalteng secara virtual ditengah pandemi covid 19 yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Rabu (10/6/2020).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada hari ini diikuti oleh seluruh satuan kerja BPS Kabupaten/Kota termasuk BPS Kabupaten Murung Raya merupakan sebuah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa BPS Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Tengah telah siap membangun Zona Integritas.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan di BPS Kabupaten Murung Raya ditandatangi oleh Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, yaitu Mulya Setiawan, S.ST serta disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.sos dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Stitistika, dan Persandiaan, Drs. Bimo Santoso.

Dalam perbincangan Rejikinoor menyampaikan harapannya dalam peningkatan kualitas layanan publik di birokrasi Kabupaten Mura khususnya BPS Kab. Mura. “Badan Pusat Statistik dapat memberikan layanan yang sebaik baiknya apalagi mengingat sekarang adalah “jaman now”, generasi milenial akan menjadi kelompok yang paling banyak dilayani kedepannya. Oleh karena itu penerapan layanan sistem informasi harus dilaksanakan, jika tidak, kita bisa tertinggal” Ungkap Wabup.

Sementara itu kepala BPS Kab. Mura, Mulya Setiawan menyampaikan Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.” Ujar Mulya Setiawan.
“Pencanangan ini merupakan momentum bagi segenap insan BPS Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan motivasi, menciptakan kerja yang kondusif, anti korupsi, akuntabel, berintegritas tinggi, efektif, efisien dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas” ungkap Kepala BPS mengakhiri pembicaraan.(MC-DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *