Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Wabub Mura Beri Penguatan Kepada Masyarakat

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dan Sekda Murung Raya Hermon beserta Tim Dinas Kesehatan yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 hadir untuk memberi penguatan kepada masyarakat, Edukasi dan Motivasi khususnya kepada keluarga yang saat ini masih terbaring karena COVID-19, Minggu (19/04/2020).

Rejikinoor mengharapkan kepada seluruh masyarakat harus mendukung upaya pemerintah melalui penyuluhan yang menyejukkan dalam menanggulangi wabah ini tanpa diskriminatif. Kiranya kehadiran para petugas dan pemangku kepentingan yang menunjukan kerjasama, kerja iklas memberi penguatan kepada masyarakat dan juga keluarga agar selalu kuat dan selalu ada harapan bahwa sembuh itu ada dan nyata.
Wakil Bupati yang memiliki panggilan akrab Kinoy ini selalu mengingatkan seluruh masyarakat Murung Raya dimanapun juga agar senantiasa mematuhi himbahuan pemerintah terkait dengan pandemic Covid-19, apalagi saat ini Murung raya telah berstatus merah. “Tidak mungkin pemerintah mampu mengatasi penyebaran virus Corona, tanpa partrisipasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk penanganan kasus Covid-19” Ungkapnya.

Sementara itu Hermon sebagai ketua harian gugus tugas Covid-19 yang mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan penguatan kepada masyarakat menyampaikan bahwa Murung Raya sudah berstatus Merah karena ada 2 orang yang sudah positif Covid-19.
“Itulah sebabnya kami sangat mewanti-wanti agar kita semua mengikuti himbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan menjaga ketahanan diri dan keluarga melalui pola hidup sehat tetap tinggal di rumah, memakai masker kalau keluar rumah atau sedang batuk dan influenza, sering cuci tangan pakai sabun, tidak berkerumun dan jaga jarak” jelas Hermon.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diyakini kebenarannya (hoax) atau informasi-informasi terkait Covid-19 yang dapat meresahkan masyarakat, serta meminta pihak Kepolisian untuk menindak tegas penyebar berita bohong (hoax) dan menyesatkan terkait Pandemik Covid-19 di Murung Raya.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *