
Wabup Bersama Unsur Forkominda Pantau Rapid Test di Kantor Kecamatan Murung
Menurut Kepala Satpol PP Kab. Mura Iskandar bahwa rapid test kali ini adalah yang terakhir, “apabila terdapat masih ada yang belum melakukan rapid test, akan kami lakukan tindakan penutupan sementara usahanya, sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujar Iskandar.
Pemkab Mura telah memberi kesempatan beberapa kali untuk rapid test, bagi masyarakat terutama para pedagang yang ingin mengecek kondisi tubuhnya agar terhindar dari Covid-19.
Menurut Wabup Mura Rejikinoor yang dampingi ketua DPRD Kab. Mura, Doni, Kaplores Mura Dharmeswara, Sekda Mura Hermon, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Camat Murung Banjang serta unsur Tripika Murung, mengatakan bahwa rapid test ini sangat bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Puruk Cahu khususnya dan Kabupaten Murung Raya pada Umumnya.
Rejikinoor mengatakan bahwa selama ini Pemkab Mura telah melakukan rapid test kepada para pedagang baik di pasar pelita Hilir, Hungan, Pelita Hulu, Bahitom maupun alun-alun. Namun, karena masih banyaknya para pedagang dan pelaku usaha yang belum melakukan rapid test maka kegiatan rapid test terus dilaksanakan hingga hari ini. “Karena itu, kami menyampaikan terimakasih banyak kepada semua pedagang dan pelaku usaha yang telah melakukan rapid test, pasti ini sangat bermanfaat bagi kita semua,” kata Wabup.
Rejikinoor mengatakan, setelah dilakukan rapid test massal, apabila ditemukan warga yang reaktif, maka akan langsung diisolasi di tempat karantina yang telah disiapkan yaitu di gedung Politeknik Mura maupun di Balai Diklat Konut, sembari akan dilakukan tes swab. “Selanjutnya, apabila hasil swabnya positif dan menunjukkan gejala, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan covid-19. “ Jelasnya. (MC-DiskominfoSP Mura)
]]>