Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Wabup Mengikuti Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Secara Virtual

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Bertempat di aula Setda Gedung A Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu Wabup Murung Raya (Mura) Rejikinoor mengikuti Rapat koordinasi Reforma Agraria secara Virtual. Rabu (29/7/2020).

Sejak awal Kemerdekaan, Pemerintah berupaya merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria Kolonial. Pada 1948 Pemerintah membentuk panitia agraria yogya. Namun, gejolak politik membuat upaya itu selalu kandas. Dan akhirnya lahirlah “uu pokok agraria menjadi titik awal dari kelahiran hukum pertanahan yang baru mengganti produk hukum agraria kolonial,”

Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup; sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita Jokowi. Menilik sebelumnya pada UU Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai: Pertama, Menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas dipandang perlu untuk dilakukan rapat koordinasi gugus tugas reforma agrarian agar kita semua memahami Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor disela-sela kegiatan Rakor menjelaskan bahwa Pemerintahan berkomitmen melaksanakan reforma agraria, sebagai salah satu agenda utama. “Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat”, ungkap Wabup.

Hadir mendampingi Wabup dalam kegiatan rakor tersebut, Sekda Hermon, Asisten I Serampang, Kadis PUPR Richard Lunjo, Kadis Perkimtan Markudius Dani, Kepala ATR/BPN, Kabag Pemerintahan, Kadis Nakertrans Pajaruddin, Sekretaris Banplitbangda, Sekdis Kominfo. (DiskominfoSP_AnrN.I).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *