Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Wabup Mengikuti Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Secara Virtual
    Berita Murung Raya

    Wabup Mengikuti Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Secara Virtual

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel29 Juli 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Bertempat di aula Setda Gedung A Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu Wabup Murung Raya (Mura) Rejikinoor mengikuti Rapat koordinasi Reforma Agraria secara Virtual. Rabu (29/7/2020).

    Sejak awal Kemerdekaan, Pemerintah berupaya merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria Kolonial. Pada 1948 Pemerintah membentuk panitia agraria yogya. Namun, gejolak politik membuat upaya itu selalu kandas. Dan akhirnya lahirlah “uu pokok agraria menjadi titik awal dari kelahiran hukum pertanahan yang baru mengganti produk hukum agraria kolonial,”

    Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup; sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita Jokowi. Menilik sebelumnya pada UU Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai: Pertama, Menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

    Berkenaan dengan hal tersebut di atas dipandang perlu untuk dilakukan rapat koordinasi gugus tugas reforma agrarian agar kita semua memahami Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

    Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor disela-sela kegiatan Rakor menjelaskan bahwa Pemerintahan berkomitmen melaksanakan reforma agraria, sebagai salah satu agenda utama. “Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat”, ungkap Wabup.

    Hadir mendampingi Wabup dalam kegiatan rakor tersebut, Sekda Hermon, Asisten I Serampang, Kadis PUPR Richard Lunjo, Kadis Perkimtan Markudius Dani, Kepala ATR/BPN, Kabag Pemerintahan, Kadis Nakertrans Pajaruddin, Sekretaris Banplitbangda, Sekdis Kominfo. (DiskominfoSP_AnrN.I).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kab.Murung Raya menggelar acara pelantikan masa bakti 2018-2022

    21 Agustus 2018

    Willy M. Yoseph Gelar Reses di Kabupaten Murung Raya

    24 Desember 2019

    Mediasi Deklarasi Damai Calon Kepala Desa Dilingkup Murung Raya

    23 Oktober 2019

    Kominfo Murung Raya Kaji Banding di Pameran Smart City

    11 November 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version