Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Wabup Mura Buka Rakor dan Pembinaan PPID Utama dan PPID Pelaksana
    Berita Murung Raya

    Wabup Mura Buka Rakor dan Pembinaan PPID Utama dan PPID Pelaksana

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel1 Juni 2022Updated:1 Juni 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana lingkup Pemkab Mura.

    Kegiatan berlangsung di aula Bappedalitbang Kab.Mura, dibuka langsung Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dan dihadiri Sekda Mura Hermon, Pranata Humas Ahli Muda/Sub Koordinator Pengendalian Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Laura Andalina selaku narasumber, Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso, sejumlah Kepala Dinas, Sekdis lingkup Pemkab Mura, serta pejabat terkait, Selasa (31/5/2022).

    Sekda Mura Hermon yang juga selaku Ketua PPID Utama Kab.Mura, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan hari ini yaitu Rapat Koordinasi dan Pembinaan PPID Utama dan Pelaksana ini, yang diselenggarakan dengan semangat untuk meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Murung Raya yang membutuhkan Informasi, sesuai amanat Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap informasi publik dapat diakses oleh semua masyarakat indonesia tidak terkecuali masyarakat murung raya saja. Karena keberadaan PPID bisa diakses melalu website PPID yaitu www.ppid.murungrayakab.go.id.

    “PPID kita Murung Raya kita sudah pernah meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 Kategori Badan Publik Menuju Informatif Peringkat Ke tiga sekalimantan Tengah. Dan pada tahun 2021 kita kembali mendapat penghargaan Badan Publik Menuju Informatif Peringkat ke empat. Kita berharap tahun ini kita bisa mendapat hasil yang terbaik. Dengan kerja sama maupun tekad kita untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat melalui PPID ini,” tutur Hermon.

    Hermon menambahkan, bahwa keberadaan PPID Pelaksana yang sudah memilik SK yaitu OPD yang sudah melaksanakan PPID dan mempunyai SK PPID Pelaksana dan sudah mempunyai Daftar Informasi Publik yakni 21 OPD (Dinas/Badan/Satuan/Kecamatan) yang belum melaksanakan maupun belum mempunyai SK PPID Pelaksana dan belum mempunyai Daftar Informasi Publik berjumlah 18 OPD.

    Sementara Wabup Mura Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan, era reformasi yang telah di gulirkan beberapa waktu yang lalu, telah mendorong berbagai elemen masyarakat untuk menuntut hak dasar mereka khususnya hak untuk memperoleh informasi. Informasi merupakan hak pokok setiap orang baik dalam rangka mengembangkan kualitas pribadinya maupun dalam rangka menjalani kehidupan sosialnya. Pada masyarakat modern, kebutuhan akan informasi semakin mendesak dan semakin penting. Perkembangan keterbukaan informasi di Indonesia saat ini telah bergerak dari sekedar keberadaan jaminan hukum ke arah implementasi.

    “Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan sumber daya publik di Indonesia. Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat mendorong upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan penguatan peran serta masyarakat dalam setiap bidang pembangunan nasional,” ucap Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura.

    Rejikinoor juga mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi (PPID) mempunyai peran yang strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kinerja pemerintahan atau pun aspek pengelolaan keuangan daerah. Tugas tersebut merupakan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance) yang mengharuskan pemerintahan semakin terbuka atau transparan, akuntabel dan dapat diakses masyarakat. Masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh informasi dari badan publik sebagai kebutuhan pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Dalam hal ini PPID sebagai alat transfer informasi dapat lebih berperan dalam membangun pencitraan yang lebih baik tentang institusi publik dengan memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat. (DiskominfoSP_Nof).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Willy M. Yoseph Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Rentan Covid-19

    27 Mei 2020

    Bupati Murung Raya, Resmi Buka Turnamen Catur Tingkat Pelajar

    28 November 2019

    Kajari Murung Raya Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke 75 RI

    17 Agustus 2020

    Dea Salsabila, Siswi MAN 1 Murung Raya Pembawa Baki Upacara HUT RI ke-76

    17 Agustus 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version