Wabup Mura Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026

Read Time:2 Minute, 21 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di Markas Komando (Mako) Polres Murung Raya, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Mura, Herman Kondo Siriwa, Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Apel dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Murung Raya, AKBP Asep Bangbang Saputra, dengan Perwira Apel Kepala Satuan Lalu Lintas, IPTU Hana Cahyadi, dan Komandan Apel KBO Satlantas, IPDA Toni Manurung.

Operasi Patuh Telabang 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif. Sebagai tanda kesiapan pelaksanaan operasi, Plh. Kapolres secara simbolis menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel TNI, Satlantas Polres Murung Raya, dan Satpol PP Kabupaten Murung Raya.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakannya, Plh. Kapolres menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan pengecekan akhir kesiapan personel dan perlengkapan, sekaligus memastikan koordinasi seluruh unsur yang terlibat. Ia juga menyoroti tantangan lalu lintas yang semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan teknologi transportasi, sehingga diperlukan peningkatan kualitas pelayanan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, antara lain penggunaan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan melebihi ketentuan, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, melawan arus, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Plh. Kapolres mengingatkan seluruh personel agar bertugas secara profesional, transparan, proporsional, dan bertanggung jawab. Pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif harus diutamakan dengan menghindari tindakan arogan. Sosialisasi keselamatan berlalu lintas juga akan dilakukan melalui media massa, media sosial, penyuluhan ke sekolah, serta pendekatan kepada komunitas pengendara dan pengemudi angkutan umum. Optimalisasi penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turut menjadi bagian dari upaya mewujudkan penindakan yang transparan dan akuntabel.

Sinergi Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan operasi. Personel juga diminta menjaga keselamatan selama bertugas, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan operasi.

Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Polres Murung Raya mengajak masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, dan mengenakan sabuk pengaman. Kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res, Ed).

Avatar photo

Kontributor Wartawan

RESI ADI PRATAMA, S.I Kom.