Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Meriahkan HUT Ke-77 RI, TP- PKK Kecamatan Seribu Riam Gelar Lomba Mewarnai Bagi Murid PAUD dan TK

      12 Agustus 2022

      Sekda Mura Apresiasi Kegiatan Gowes Pelajar, Dalam Rangka UCI MTB Word Cup

      12 Agustus 2022

      Ratusan Pelajar di Murung Raya Ikuti Gowes, Dukung Kejuaraan Dunia Balap Sepeda UCI MTB

      12 Agustus 2022

      Rejikinoor: Narkoba Musuh Bersama, Wajib Dicegah

      10 Agustus 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Wabup Mura Hadiri Rapat Koordinasi Terkait UU Nomor 15 Tahun 2019
    Berita Murung Raya

    Wabup Mura Hadiri Rapat Koordinasi Terkait UU Nomor 15 Tahun 2019

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis5 Maret 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya : Wakil Bupati Murung Raya hadiri rapat koordinasi dengan Pemerintahan Daerah  terkait UU nomor 15 thn 2019 dan sosialisasi Perpres No 13 Tahun 2018  yang di selenggarakan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Palangkaraya.

    Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Hotel Luwansa Jl. George Obos Palangkaraya yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah se-Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.Kamis (5/3/2020)

    “Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disahkan karena Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah, “ Ungkap Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor.

    Hal yang baru dalam UU 15 tahun 2019 adalah pengaturan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang yang sudah dibahas oleh DPR bersama Presiden dalam suatu periode untuk dibahas kembali dalam periode selanjutnya untuk memastikan keberlanjutan dalam pembentukan Undang-Undang dan pengaturan mengenai Pemantauan dan Peninjauan terhadap Peraturan Perundang-undangan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Tutupnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Meriahkan HUT Ke-77 RI, TP- PKK Kecamatan Seribu Riam Gelar Lomba Mewarnai Bagi Murid PAUD dan TK

    12 Agustus 2022

    Sekda Mura Apresiasi Kegiatan Gowes Pelajar, Dalam Rangka UCI MTB Word Cup

    12 Agustus 2022

    Ratusan Pelajar di Murung Raya Ikuti Gowes, Dukung Kejuaraan Dunia Balap Sepeda UCI MTB

    12 Agustus 2022

    Rejikinoor: Narkoba Musuh Bersama, Wajib Dicegah

    10 Agustus 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Terkini

    Rejikinoor: Narkoba Musuh Bersama, Wajib Dicegah

    10 Agustus 2022

    Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang II Tahun 2022 Dalam Rangka Penyerahan Perubahan KUA/PPAS RAPBD

    10 Agustus 2022
    Latest Posts

    Bunda PAUD Kecamatan Seribu Riam Wakili Kalteng di Tingkat Nasional

    19 November 2021

    Bupati Murung Raya Serahkan Bantuan Cadangan Pangan ke Kecamatan Uut Murung dan Seribu Riam

    14 Mei 2020

    Meriahnya Festival Budaya Isen Mulang 2022

    17 Mei 2022

    Perdie: Sangat Diperlukan Kualitas SDM Aparatur Pemerintahan Desa Yang Memiliki Kemampuan Sebagai Inovator Dan Motivator Sekaligus Pelopor

    21 Desember 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version