Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Wabup Mura Hadiri Rapat Koordinasi Terkait UU Nomor 15 Tahun 2019
    Berita Murung Raya

    Wabup Mura Hadiri Rapat Koordinasi Terkait UU Nomor 15 Tahun 2019

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis5 Maret 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya : Wakil Bupati Murung Raya hadiri rapat koordinasi dengan Pemerintahan Daerah  terkait UU nomor 15 thn 2019 dan sosialisasi Perpres No 13 Tahun 2018  yang di selenggarakan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Palangkaraya.

    Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Hotel Luwansa Jl. George Obos Palangkaraya yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah se-Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.Kamis (5/3/2020)

    “Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disahkan karena Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah, “ Ungkap Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor.

    Hal yang baru dalam UU 15 tahun 2019 adalah pengaturan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang yang sudah dibahas oleh DPR bersama Presiden dalam suatu periode untuk dibahas kembali dalam periode selanjutnya untuk memastikan keberlanjutan dalam pembentukan Undang-Undang dan pengaturan mengenai Pemantauan dan Peninjauan terhadap Peraturan Perundang-undangan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Tutupnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Wabup Memantau Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II

    23 September 2020

    Pembinaan Administrasi Desa Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Administrasi di Pemerintahan Desa

    26 Agustus 2020

    Jorih Jerah Choir Tampil Memukau Pada 4th North Sumatra International Choir Competition

    4 September 2019

    Wakil Bupati Mura Hadiri Pembukaan Kemah ELY Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2019

    2 Desember 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version