Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Juara II Lomba Vlog FBIM. Sekda Mura Ajak Generasi Muda Terus Kembangkan Bakat dan Kreatifitas

      25 Mei 2022

      Dinkes Mura Targetkan 22 Ribu Anak Imunisasi Campak-Rubella

      25 Mei 2022

      Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Kabupaten Murung Raya Resmi Digelar

      25 Mei 2022

      Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

      24 Mei 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Wabup Mura Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Raperda TA 2022
    Berita Murung Raya

    Wabup Mura Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Raperda TA 2022

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel25 Januari 2022Updated:25 Januari 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor menghadiri rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I tahun 2022 dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2022. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, yang dihadiri Anggota DPRD Mura secara langsung dan via zoom meeting, serta para Asisten Setda Kab.Mura dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, Selasa (25/1/2022).

    “Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karuniaNya, kita dapat hadir bersama di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya ini dalam keadaan sehat wal’afiat, untuk mengikuti rapat Paripurna ke II (dua) masa sidang I (satu) DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyerahan Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2022 yang terdiri dari 6 (enam) buah Raperda diantaranya 3 (tiga) buah Raperda perubahan dan 3 (tiga) buah Raperda baru,” kata Rejikinoor.

    Perkenankanlah pada kesempatan ini Pemerintah Daerah mengajukan 6 (enam) buah Raperda Kabupaten Murung Raya usulan dari Pemerintah Daerah untuk dapat diagendakan pembahasannya pada masa sidang I (Satu) tahun 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya. Hal tersebut dikatakan Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan pidato Bupati Mura.

    Rejikinoor mengatakan, 6 (enam) buah rancangan peraturan daerah yang diusulkan adalah sebagai berikut: I.Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Murung Raya nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, II.Raperda Kabupaten Murung Raya tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten murung raya nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, III.Raperda Kabupaten Murung Raya tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten murung raya nomor 7 tahun 2016 tentang perangkat desa, IV.Raperda Kabupaten Murung Raya tentang pengelolaan keuangan daerah, V.Raperda Kabupaten Murung Raya tentang rencana umum penanaman modal kabupaten murung raya tahun 2018-2025, VI.Raperda Kabupaten Murung Raya tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

    “Untuk 6 (enam) buah Raperda yang diusulkan Pemerintah Daerah tersebut dapat kami tegaskan, merupakan produk hukum daerah yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah dan kita semua di Kabupaten Murung Raya ini, untuk melaksanakan tugas Pemerintahan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” ucap Rejikinoor.

    Rejikinoor juga menuturkan, dengan diajukannya 6 (enam) buah Raperda Kabupaten Murung Raya tahun 2022, agar kiranya dapat diagendakan pada masa sidang I (satu) ini dan dilakukan pembahasan bersama.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya, serta seluruh perangkat daerah beserta jajarannya. Akhir kata semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada Negara dan masyarakat khususnya Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini,” pungkas Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Juara II Lomba Vlog FBIM. Sekda Mura Ajak Generasi Muda Terus Kembangkan Bakat dan Kreatifitas

    25 Mei 2022

    Dinkes Mura Targetkan 22 Ribu Anak Imunisasi Campak-Rubella

    25 Mei 2022

    Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Kabupaten Murung Raya Resmi Digelar

    25 Mei 2022

    Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

    24 Mei 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

    24 Mei 2022

    Pemkab Mura, Melalui Pelatihan Mutu dan Keamanan Pangan Mampu “Turunkan Angka Stunting”

    24 Mei 2022
    Latest Posts

    Camat Murung Pantau Penyaluran BLTD

    7 Juli 2020

    Forkopimda Mura Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    1 Juni 2021

    Bupati Murung Raya Lantik 52 Anggota BPD 10 Desa Wilayah Kecamatan Laung Tuhup

    28 Agustus 2020

    Rakor Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Zona Integritas Tahun 2020

    13 Agustus 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version