Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
    Berita Murung Raya

    Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel15 September 2021Updated:15 September 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa malam (14/9/2021) dilaksanakan rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap 3 buah RAPERDA Kabupaten Murung Raya tahun 2021.

    Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon dan sejumlah anggota DPRD Mura, Sekda Kab.Mura Hermon serta sejumlah para Kepala Dinas/Badan/Satuan lingkup Pemkab Mura.

    Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan Pidato Bupati Murung Raya menyampaikan, pihak pemerintah daerah sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas dukungan dari semua Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya, yang mana pada prinsifnya bahwa semua Fraksi- fraksi telah menerima dan bersedia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah daerah pada tahap pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya dan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya.

    “Terkait dengan tanggapan dari fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat-Golongan Karya, Partai PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan dapat kami jelaskan sebagai berikut : I.Terhadap Pemandangan Umum, saran dan masukan dari seluruh fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Perubahan tahun 2021 pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya memperhatikan kepentingan yang sangat mendasar dan program-program prioritas dengan menyesuaikan kondisi terkini yang ingin diwujudkan oleh pemerintah Kabupaten Murung Raya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai upaya mewujudkan cita-cita pembangunan kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

    Ia menerangkan, Prosentase dan matrix program prioritas akan disampaikan pada saat pembahasan perubahan RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2018-2023 antara legislatif dan eksekutif. Program prioritas yang terdapat pada peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2018-2023 terdapat 77 program prioritas daerah yang dipertajam menjadi 39 program prioritas daerah yang akan disesuaikan kembali dengan prioritas nasional.

    Kebijakan refocusing anggaran dilakukan oleh pemerintah pusat dengan dikeluarkanya : 1. Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang anggaran refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) terkait dengan semakin luasnya penyebaran wabah corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 maret 2020, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), 2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona virus disease 2019 dan dampaknya.

    “Sebagai dampak dari regulasi sebagaimana tersebut, maka pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian anggaran untuk dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dan belanja prioritas lainnya sehingga banyak program/kegiatan yang harus disesuaikan,” ujarnya.

    Lanjutnya, “Jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya, apabila masih terdapat kekurangan penyampaian oleh pemerintah daerah lebih lanjut akan disampaikan lebih rinci pada saat pembahasan. Terhadap saran dan masukan dari seluruh fraksi pada prinsipnya pemerintah daerah siap bersama-sama membahas 3 (tiga) buah RAPERDA dimaksud,” pungkas Wabup Mura Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    CERDIK

    30 Januari 2020

    Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Mura Resmikan Sentra IKM

    15 Desember 2021

    Sekda Mura Ikuti Webinar dengan tema “Penyelesaian Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Kepengurusannya kepada PUPN untuk Perbaikan LKPD”

    27 Mei 2021

    Murung Raya Lakukan Pembahasan Upah Minimum Kabupaten 2022

    22 November 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version