MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada 18 Satuan Kerja dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok, Saritano, bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Jumat (17/12/2021).
Dalam kesempatan ini Wabup Mura secara simbolis menyerahkan DIPA tahun anggaran 2022 kepada sejumlah satuan kerja yang diterima langsung oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Mura, Polres Mura, Kantor Kementrian Agama Kab.Mura, Polres Mura dan BPKAD Kab.Mura.
“Penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN untuk tahun 2022. Oleh karena itu diharapkan belanja segera dapat direalisasikan sejak awal tahun sehingga dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya,” kata Kepala KPPN Buntok, Saritano.
Sementara Wabup Rejikinoor mengatakan, dengan telah diserahkannya DIPA ini, semoga semua satuan kerja atau instansi yang ada bisa mempergunakan sebaik mungkin. Membelanjakan anggaran DIPA yang telah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kiranya kepada Satuan Kerja atau Instansi bisa memanfaatkan sebaik mungkin anggaran DIPA yang telah diserahkan ke masing-masing instansi untuk program kemajuan Murung Raya,” ujar Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).