Guna memastikan seluruh keamanan dan persiapan pengamanan malam tahun baru Kapolres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), TNI dan stakeholder terkait melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pengamanan malam tahun baru 2021 bertempat di Pos Polisi Bundaran Bupati Murung Raya. Selasa (29/12/2020).
Rakor dipimpin langsung Kapolres Murung Raya, AKBP I gede Putu Widyana yang diwakili oleh Kabagops AKP Budi Nugroho, Rakor diikuti juga oleh Asisten I Setda Mura Sarampang, perwakilan dari TNI, perwakilan dari OPD/ Badan/ Satuan terkait Pemkab Mura dan undangan lainnya.
Kapolres Mura melalui Kabagops AKP Budi Nugroho menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri nomor : Mak/4/ XII/ 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Sementara itu, Asisten I Setda Mura Sarampang menyampaikan untuk warga masyarakat agar bisa mematuhi dan tidak melawan instruksi dari Pemerintah dan pihak terkait lainnya, karena semua itu dilakukan demi kebaikan bersama.
“Nantinya di malam tahun baru, supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan, tidak diperbolehkan adanya kerumunan orang banyak, untuk menghindarkan klaster covid-19,” jelas Kabagops AKP Budi Nugroho.
AKP Budi Nugroho juga menyampaikan, “secara khusus di sekitaran alun-alun Jorih Jerah, kita akan melakukan pengamanan agar tidak adanya kerumunan, serta akan diberlakukan pembatasan jam operasional pasar alun-alun yang hanya sampai jam 9 malam diharpakan pedagang bisa memakluminya, agar tidak adanya klaster covid-19, kita ketahui bersama yang mana tahun-tahun sebelumnya tempat tersebut merupakan tepat kita merayakan pergantian malam tahun baru bersama, namun untuk tahun ini berbeda karena pandemi Covid-19”. (Diskominfo_Nof).
]]>