Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Wakil Bupati: Aparat Akan Tindak Tegas Warga Yang Tidak Mengindahkan Social Distancing
    Berita Murung Raya

    Wakil Bupati: Aparat Akan Tindak Tegas Warga Yang Tidak Mengindahkan Social Distancing

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki30 Maret 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC Murung Raya- Wakil Bupati Rejikinoor dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Hermon, meminta agar aparat keamanan menindak warga yang masih keluyuran atau kumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran virus corona, sebagaimana himbauan yang telah disampaikan. Sebagaimana Presiden Jokowi menghimbau agar warga tetap tinggal di rumah guna menekan penyebaran virus corona Covid-19. Hal tersebut disampaikan saat beliau memimpin rapat terbatas, Minggu (29/3/2020) terkait Pembahasan tentang travel, warga pendatang dan pedagang pasar sebagaimana arahan Bupati sebagai tindaklanjut antisipasi penyebaran Covid-19.

    “Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang,” kata Rejikinoor. Wakil Bupati juga meminta agar masyarakat mentaati himbauan pemerintah untuk tidak keluar dari rumah dan melakukan social distance atau jaga jarak. Sebab, kata dia, semua peraturan ini dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi virus corona ini. “Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan masyarakat Murung Raya dan itu sama dengan menegakkan hukum,” katanya.

    Saat ditanya terkait dengan regulasi untuk menindak bagi yang tidak mematuhi himbauan pemerintah, Rejikinoor menyampaikan bahwa sudah jelas disampaikan oleh Kapolri dalam maklumatnya. “Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), sudah jelas dikatakan dalam maklumatnya Kapolri meminta masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.” Ujar Rejikinoor.

    Bila terdapat warga yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak berkerumun bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis mulai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. (MC DiskominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Kadis Kominfo SP Murung Raya Kunjungi Kampung Anggur

    10 September 2019

    Wakil Bupati Murung Raya Buka MTQ ke VIII Tingkat Kab. Murung Raya Tahun 2020

    24 November 2020

    Perayaan Hari Pemuda Remaja GKE Puruk Cahu Meriah

    4 September 2019

    Wakil Bupati Murung Raya Menutup Rangkaian Musrenbang Kecamatan di Laung Tuhup

    11 Februari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version