Acara yang dipusatkan di gedung Jayang Tingang Palangkaraya diawali dengan laporan dari Ketua KPU Kalteng Harmain I, ketua Panwaslu Kalteng Satriadi dan sambutan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan dua hal terkait masalah kesiapan pilkada serentak 2020 khususnya di Kalteng dan percepatan penanganan pandemi covid-19.
“Pilkada sebagai amanat Undang-Undang dan sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan, walau ditengah pandemi covid-19. Diharapkan dengan pagelaran Pilkada 9 Desember 2020 mendatang akan mempercepat penanganan covid-19,” katanya.
Pada kegiatan itu, Tito juga menjabarkan terkait dengan pandemi bahwa berdasarkan analisis dunia bahwa skenario berakhirnya covid-19 yakni dengan menghadirkan vaksin yang saat ini sedang dalam penelitian dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Mantan Kapolri ini bahkan menegaskan agar kontestan yang tak mengindahkan imbauan itu tidak dipilih dalam pesta demokrasi tahun ini.
“Protokol kesehatan diikuti, kalau ada yang kontestan ada tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan masa, konvoi, ya jangan dipilih lah. Bagaimana mau mengatur masyarakat yang jumlahnya ratusan ribu, puluhan ribu, baru mengatur 200 orang 300 orang tidak bisa,” ujar Mendagri.
Oleh karena itu, Mendagri berharap pilkada dapat menjadi ajang untuk menggaungkan topik dan isu penanganan Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya.
“Nah ini semua diatur agar pilkada tidak menjadi media penularan, maka tolong diangkat topiknya nanti adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wabup, Wakapolres, mewakili Pabung, mewakili Kejari, Sekda Hermon, ketua KPU Sanjaya ketua Panwaslu Rudi Hartono, Kadis Kesehatan Suria Siri, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Dirut RSUD Marthin Maha, Kabag Ops Polres Mura Budi Nugraha dan pejabat di lingkup Pemda Mura. (MC DiskominfoSP Mura)
]]>