Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Wakil Bupati Mura: Keterbukaan Informasi Publik, Tidak Semua Data Dapat Diberikan Kepada Publik

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya: Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor hadiri langsung sekaligus membuka acara rapat sosialisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik (PKIP) Kabupaten Murung Raya yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Murung Raya di Aula Gedung B Lt. III Kantor Setda Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Kamis (21/10/2021).

“Terselenggaranya kegiatan ini berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaann informasi publik,” Ungkap Rejikinoor.

Tetapi perlu diingat juga oleh setiap OPD dilingkup Murung Raya, tidak semua data informasi yang terbuka dan bisa diberikan kepada masyarakat, mengingat setiap data memiliki kategori berbeda yakni ada “data terkecuali” menyangkut data pribadi bahkan data yang dapat membayakan negara.

Setiap “masyrakat yang ingin memperoleh data, tentu akan memenuhi prosedur secara aturan hukum agar tidak disalah gunakan.”

Ia juga menjelaskan “semua perolehan dari hasil penilaian badan keterbukaan informasi publik, itu butuh proses sehingga Murung Raya saat ini meraih rangking 3 dilingkup Kalimantan Tengah dalam pelayanan keterbukaan informasi publik dengan kategori Murung Raya “Menuju Informatif.”

Untuk itu saya berharap kepada semua OPD untuk saling bersenergi agar kedepannya kita mampu meraih rangking 2 bahkan rangking 1 dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. Tegasnya (MC_Diskominfosp:rfa).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *