MC_Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya ikut hadir dalam kegiatan video conference (Vidcon) kick off penandatangan kontrak barang/jasa secara virtual dilingkup Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri Langsung oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Doni dan Wakapolres Murung Raya Kompol Aries Nugroho Ishak dan Pabung Kodim 1013/MTW Heru Widodo serta Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon yang juga dihadiri oleh kadis PUPR Kabupaten Murung Raya Paulus K. Manginte, Kadis Perindakop dan UMKM Kabupaten Murung Raya Markudius Dani, dan Kadis BPKAD Kabupaten Murung Raya Patusiadi serta unsur pimpinan Pengurus Cabang Bank Kalteng Puruk Cahu Ernan Kurniato yang berlangsung dilaksanakan di Aula Gedung A Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Senin (17/1/2022).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membacakan laporan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin mengatakan data Kick Off pengadaan barang dan jasa Kota dan Kabupaten se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, “ada 151 jumlah paket dan pagu senilai Rp99 Milyar dengan nilai kontrak sebesar Rp76 Milyar lebih,” Tuturnya
Ia menjelaskan, untuk perangkat daerah lingkup pemprov Kalteng secara keseluruhan terdapat 17 perangkat daerah baik dinas, badan dan biro dengan total sebanyak 299 paket dan nilai kontrak Rp110 Milyar lebih. Terangnya
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengatakan ada tiga aspek penting menjadi sasaran dalam acara Kick Off penandatanganan kontrak barang/jasa.
“Pertama kegiatan kick off ini tindak lanjut dari instruksi Persiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengambangan sedangkan aspek yang ketiga bidang percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi,” Tuturnya
H. Edy Pratowo mengatakan maksud pemerintah pelaksanaan pengadaan barang/jasa ialah untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta sebagai penggerak utama bagi pembagunan sektor lainnya.
Sehingga “memunculkan pergerakan positif bagi sektor pembangunan.” Oleh sebab itu rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret tahun anggaran berjalan khususnya untuk pengadaan jasa kontruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun.
Selanjutnyan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah, memperpendek proses dalam meningkatkan efesiensi waktu dan biaya yang terwujudnya transparansi pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh pemerintah. Terangnya
Edy mengingatkan kembali kepada para Kepala Daerah dalam hal ini Bupati/Walikota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah dimasa pandemi Cobid-19 saat ini untuk lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
“Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan pelaksanaan dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimamtan Tengah.” Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa)