Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor Sampaikan Paparan Keterbukaan Publik

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Wakil Bupati Rejikinoor menyampaikan paparan terkait Keterbukaan Publik.
Dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan hasil visitasi, Badan Publik yang masuk dalam 6 peringkat teratas. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang smart province . Kamis (3/12/2020).

PPID Utama Kabupaten Murung Raya (Mura) yang masuk 6 besar Mengikuti pemaparan & presentasi, dalam layanan yang memiliki nilai keterbukaan informasi publik. Mewakili Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Rejikinoor, didampingi Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, melakukan pemaparan dihadapan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Keterbukan Informasi Publik UU No 14 Tahun 2008 memberikan jaminan kepada mayarakat memperoleh Informasi Publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan Negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik dan memberikan kewajiban kepada Badan Publik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas Informasi Publik, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan oleh Pemohon).

Mendapat kesempatan pertama pemaparan Wabup menyampaikan komitmen pemkab Murung Raya dalam kegiatan keterbukaan informasi.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kadiskominfo) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi mengapresiasi PPID yang telah berkontribusi dan tetap menjalankan tugas walau dimasa pandemi.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng menyampaikan terimakasih atas partisipasi PPID Kab/Kota atas pelaksanaan pelayanan keterbukaan publik di daerah “Kegiatan ini adalah hasil penilaian atas laporan PPID Kab/Kota dari Komisi Informasi (KI) terhadap Kabupaten / Kota yang memiliki nilai keterbukaan informasi publik yang dalam kategori masuk nominasi, dalam paparan akan ditanya salah satunya bagaimana komitmen dari pimpinan daerah terhadap keterbukaan informasi di wilayahnya, inovasi apa yang dilakukan oleh daerah untuk membangkitkan/ mengembangkan informasi publik oleh beberapa jajarannya yaitu SKPD-SKPD di wilayahnya dalam hal informasi publik layanan masyarakat. Paparan akan dilakukan dari 6 kabupaten/ kota diantaranya;” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Daan Rismon, Plt Kepala Dinas KominfoSantik Kalteng Agus Siswadi serta perwakilan 5 Kabupaten dan 1 Kota lainnya yang masuk dalam 6 peringkat teratas tersebut diantaranya Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *