MC_Murung Raya – Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor memimpin apel gelar pasukan operasi Ketupat 2022 dalam rangka kesiapan pengamanan menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H tahun 2022, apel ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Murung Raya, jalan Jendral Sudirman, Kota Puruk Cahu, Jumat (22/4/2022).
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor didampingi Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, Pabung Kodim 1013/MTW Heru Widodo, apel gelar pasukan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Doni, Sekda Murung Raya Hermon, perwakilan Kejari Murung Raya, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pimpinan Bank setempat.
Apel ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita tanda operasi oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, Pabung Kodim 1013/MTW Heru Widodo kepada perwakilan personel TNI, Polrii dan Dinas Perhubungan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam amanat tertulis dibacakan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan, apel ini sebagai wujud sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idulfitri 1443 H. Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euforia.
“Hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas atau perjalanan selama lebaran,” tutur Rejikinoor membacakan amanat.
Dalam amanat yang disampaikan bahwa pelaksanaan operasi Ketupat 2022 dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 april sampai dengan 9 mei 2022 dengan fokus pengamanan masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara. Pandemi belum sepenuhnya selesai, maka dari itu seluruh pihak harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca perayaan Idulfitri 1443 H.
“Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus disikapi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan langkah-langkah sebagai berikut melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat 3M, mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi peduli lindungi terpasang, melaksanakan pengamanan ibadah di masjid atau lapangan, mengawasi persyaratan perjalanan mudik, melakukan testing, tracing dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi covid-19 bersama satgas, melaksanakan random check swab antigen terhadap pelaku perjalan, melakukan percepatan vaksinasi dan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas,” ucap Rejikinoor.
Diakhir amanat Polri menekankan pelaksanaan operasi ketupat 2022 diantaranya jaga stamina dan kesehatan, lakukan deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang, laksanakan pengamanan secara professional dan humanis, gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan, lakukan kerja sama dengan Satgas covid-19, dorong tempat wisata, pusat perbelanjaan untuk menerapkan aplikasi peduli lindungi, Satgas pangan harus menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga dan terakhir mantapkan kerja sama, sinergi dan solidaritas pada pihak terlibat. (DiskominfoSP_Nof).