Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Protokol Kesehatan Sudah Mulai Tampak

Read Time:1 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Tim Terpadu terdiri Satpol PP, Polres Mura, TNI, BPBD, Dinkes, Kejaksaan, Bapenda dan staf kecamatan dan kelurahan terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, melalui operasi yustisi di simpang rumah jabatan wabup Jl. Jend. Sudirman Puruk Cahu, Kamis(1/10/20).
Sebanyak 15 orang terjaring dalam razia tersebut dan terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, melalui operasi yustisi denda 2 orang dan kerja social 13 orang.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan semakin baik, hal ini terlihat semakin sedikitnya masyarakat yang terkena razia saat dilakukan operasi yustisi disiplin masker. “sekarang masyarakat sudah mulai kesadarannya untuk memakai masker saat berada di luar rumah atau tempay public” ungkap Iskandar Kepala Satpol PP Kab. Mura.
“Hal ini terlihat saat kemarin dilakukan operasi uistisi yang terjaring mulai sedikit, karena masyarakat sudah memiliki kesadaran mematuhi protocol kesehatan’ jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap kesadaran itu perlu terus ditumbuhkan mulai dari keluarga yang dinilai sebagai agen perubahan pertama. Bila hal itu terwujud, maka kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan meluas menjadi kesadaran kolektif di masyarakat.
“Kita tidak boleh diam, pasrah dan menyerah di tengah pandemi. Kita bersama seluruh masyarakat Murung Raya melakukan hal yang sama yakni merubah perilaku agar aman dari tertular Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut, keberadaan kelompok orang tanpa gejala (OTG) juga harus diwaspadai. Kelompok OTG kerap tidak menyadari bahwa dirinya telah terinfeksi virus karena tidak ada gejala yang muncul.
Dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, bisa mencegah terjadinya penularan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Ikuti Rakornas Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020

Read Time:1 Minute, 53 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah, Rejikinoor, mengikuti Rakornas Analisa dan Evaluasi Pelaksanan Kampanye Pilkada Serentak 2020 melalui virtual meeting di aula A Kantor Bupati Murung Raya. Jumat (02/10/2020).

Hadir mendampingi Wakil Bupati, Kapolres Mura Polda Kalteng AKPB Dharmeswara, Sekretaris Daerah Hermon, Plt.Kabankesbangpol Serampang, Ketua KPU Sanjaya, Ketua Banwaslu Rudy Hartono, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kepala Bagian Pemerintahan Jambi Tuah, Kepala Satpol PP dan Damkar Iskandar.

Rakornas tersebut dipimpin langsung oleh MenkoPolhukam Mohammad Mahfud MD yang membahas dan mereview kondisi yang terjadi di daerah yang melaksanakan Pilkada di tahap kampanye. Mahfud menyampaikan apresiasi kepada semua pihak berkat rapat koordinasi usai pendaftaran calon beberapa waktu lalu yang menimbulkan sejumlah polemik (kerumunan yang melanggar protokol kesehatan) sehingga pada masa kampanye kondisi cenderung lebih kondusif.

“Menurut pantauan, pelanggaran terjadi di luar pilkada, meskipun ada laporan yang datang dari pilkada namun sejauh ini berjalan dengan baik dan kondusif,” ucap Mahfud.

Mahfud juga mengatakan Rakor merupakan kesepakatan bersama Mendagri agar dapat rutin di lakukan sehingga mengevaluasi kondisi yang terjadi di lapangan lalu dapat segera di carikan solusi penyelesaian jika terjadi hal yang dapat menghambat pelaksanaan pilkada yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita evaluasi dan selalu siap melakukan langkah antisipasi sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan baik,” lanjutnya.

Plh. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa KPU terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada, terlebih saat masa kampanye yang lebih mengutamakan media virtual di tengah pandemi covid.

Ilham melanjutkan, Koordinasi secara intens baik dengan Kemendagri dan Kementerian terkait lainnya juga bersama KPU di kabupaten dan Kota, sehingga PKPU menjadi panduan guna pencegahan Covid-19 seraya memberikan sosialisasi agar PKPU dapat di pahami dan di ketahui masyarakat secara luas.

Ketua Bawaslu RI Abhan pun melaporkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan sekaligus penindakan terkait protokol kesehatan dalam masa pelaksanaan kampanye di era pandemi Covid-19.

Disela-sela mengikuti Rakor, Wabup Rejikinoor menyampaikan agar semua pihak yang terkait berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai aturan yang berlaku termasuk protokol kesehatan, mendorong kreativitas dan inovasi para Paslon untuk memanfaatkan sarana teknologi informasi dalam menyampaikan program kerja, visi dan misi kepada masyarakat; Mendorong partisipasi masyarakat agar mau melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan.

“Para Penegak hukum agar menindak tegas pelanggar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kapolres Pimpin Rapat Antisipasi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja dimasa Pandemi

Read Time:1 Minute, 59 Second
<![CDATA[

MC- Murung Raya- Rencana aksi mogok kerja nasional yang akan dilakukan oleh para pekerja dalam menolak RUU Cipta Kerja disikapi dengan bijak oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), hal ini nampak saat dilaksanakan rapat membahas langkah antisipasi mogok kerja dan pelarangan unjuk rasa dimasa pandemik covid-19 yang dipimpin Kapolres Murung Raya Polda Kalimantan Tengah AKBP Dharmeswara di Aula Setda gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Jum’at, (2/10/2020).

Dalam pendahuluannya Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan disampaikan demi kesehatan bersama, masyarakat umum maupun karyawan tidak boleh melakukan kegiatan berkumpul/bergerombol di suatu tempat. “dan Maklumat Kapolri terhadap protokol kesehatan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ungkap Kapolres.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, menyikapi permasalahan yang terjadi beliau mengutarakan bahwa saat ini adanya grafik dinamis terkait dengan peningkatan terkonfirmasi Covid-19 di perkantoran setelah dilakukan swab massal. “sampai saat ini yang terkonfirmasi di Murung Raya sebanyak 183 orang, ada penambahan 6 orang untuk hari ini” Jelas Sekda Hermon.
Hermon berharap semua pihak bisa bergandeng tangan dalam kebersamaan guna memutus rantai penyebaran covid-19 “kita berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, apabila harus berunjuk rasa dalam menyampaikan pendapat harus mengikuti protokol kesehatan. Jangan sampai perbuatan kita akan merugikan kepentingan yang lebih besar” ujarnya.

Kadisnakertrans Pajaruddin berharap dan mengimbau tidak ada mogok kerja dan unjuk rasa di masa pandemik covid-19 di Kabupaten Murung Raya. “Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Maklumat Kapolri.”

Ketika diberi kesempatan untuk menanggapi, ketua Federasi Hukatan KSBSI Kab. Mura Seniadinnor mengutarakan kalau tidak ada intruksi dari Presiden KSBSI terkait unjuk rasa dan mogok kerja, kami tidak akan melakukan “kami dalam menyelesaikan persoalan dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat secara intelektualitas” ujarnya.

Dari pihak perusahaan dalam hal ini diwakili pihak IMK menyatakan bahwa perusahaan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap aktifitas. “Selama ini perusahaan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan para karyawan, sehingga sampai saat ini perusahaan IMK tidak pernah PHK” ungkapnya.

Selanjutnya Kasat Intel mengutarakan “memang mengutarakan pendapat memang di atur UU, namun dalam situasi pandemik seperti sekarang ini tidak diperkenankan untuk mengumpulkan orang banyak”.
Di akhir rapat Kapolres menyampaikan bahwa apa yang kita lakukan adalah demi kebaikan bersama, supaya situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif sehingga investasi di Murung Raya akan meningkat dan masyarakat merasakan kesejahteraan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version