Bupati Murung Raya Menandatangani MoU Dengan BPKP Perwakilan Kalteng

Read Time:1 Minute, 48 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, (5/8/2020).

Sekda Mura Hermon mengatakan bahwa salah satu upaya yang tercakup dalam nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng tersebut, meliputi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah; Peningkatan Kompetensi dan Kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM); Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); dan bantuan penjaminan dan konsultansi lainnya (assurance and consulting) yang diperlukan sesuai kebutuhan yang muaranya adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hermon mengharapkan komitmen bersama antara jajaran aparat Pemerintah Kab. Mura dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng sesuai tupoksi masing-masing. Apa yang tertuang dalam MoU dapat mencakup tujuan pemerintah Pemkab Mura dikaitkan dengan penguatan tata kelola pemerintah yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani tersebut, tidak hanya mencakup pengelolaan keuangan daerah saja. Namun juga upaya peningkatan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah dan upaya lain untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
Bupati Mura, Perdie menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPKP, yang mengawal Pemkab Mura, yang secara bertahap sedang melangkah menuju pengelolaan daerah yang transparan dan akuntabel. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan sangat membantu Pemkab Mura. SIMDA Keuangan tersebut, membantu mulai dari perencanaan APBD yang tepat waktu, dan proses penyusunan laporan keuangan.
SIMDA Barang Milik Daerah (BMD) diimplementasikan untuk membangun database pengelolaan BMD. SIMDA tidak terbatas sebagai alat bantu untuk penyusunan APBD dan penyusunan LKPD, namun juga sebagai alat untuk memonitor penyerapan anggaran sebagai tolok ukur kinerja pemda. SIMDA BMD dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan anggaran yang terbatas, dan membantu merencanakan pengadaan Belanja Modal. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Pemkab Mura yang cukup menggembirakan, Bupati Mura menyambut positif adanya aplikasi SIMDA Pendapatan yang dapat membantu Pemda dalam mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam penandatangan tersebut Bupati Mura Perdie M. Yoseph didampingi oleh Sekda Mura Hermon, Asisten II Ferry Hardi, Plt. Inspektur Rudy Roy, Kabag. Perekonomian beserta jajaran pejabat Pemerintah Kab. Mura. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

PDAM Murung Raya Kaji Tiru ke PDAM Kota Palangka Raya

Read Time:1 Minute, 34 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Murung Raya akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, Hal ini disampaikan oleh pelaksana tugas (plt) Direktur PDAM Murng Raya, Esliter, saat melakukan Kaji Tiru ke PDAM Kota Palangka Raya, Rabu (5/8/2020).
“Di tahun 2020, praktis PDAM Kab. Mura hanya bisa melakukan pemeliharaan jaringan saja, dan tidak bisa menambah pelanggan, sebab debet air PDAM sudah tidak ada lagi penambahan, itulah sebabnya kita perlu belajar dari PDAM yang sudah maju salah satunya PDAM Kota Palangka Raya” tutur Esliter.

Ia menyampaikan, salah satu jalan keluar untuk menambah debet air PDAM melalui pengolahan air baku. Menurut dia, PDAM Mura perlu menjajaki hal tersebut, membuat Detail Engineering Design (DED) pengolahan air baku dari sungai Barito, sebagaimana yang dilakukan oleh PDAM Kota Palangka Raya dengan mengolah air sungai menjadi air bersih.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab. Mura Hermon yang hadir dalam kunjungan kerjasama tersebut menyampaikan, “Kunjungan ke PDAM Palangka Raya, kita ingin bekerja sama dalam peningkatan kinerja dan belajar dari PDAM Palangka Raya dalam optimalisasi dukungan anggaran yang tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten, tapi juga dari dukungan anggaran pusat bahkan dukungan dari luar.” Ungkap Sekda.
Harapan kedepan mengingat pembangunan PDAM Mura masih membutuhkan anggaran yang cukup besar, “kita tidak mampu semata-mata mengadalkan dukungan APBD Kabupaten yang terbatas tapi perlu menggali sumber dana lain untuk mendukung pembangunan PDAM Mura ke depan.” Ungkap Sekda.
Sekda mengatakan dirinya ingin melihat dari dekat proses operasional dan pelayanan PDAM Palangka Raya. PDAM ini memiliki rekam jejak pengalaman yang sangat panjang dan baik dalam melayani para pelanggannya. “Oleh karena itu, kita ingin mempelajari best practice PDAM Kota Palangka Raya untuk selanjutnya kami adopsi di Murung Raya.” Jelas Hermon.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menghimbau kepada Plt.Direktur PDAM Mura untuk mempelajari bagaimana PDAM Kota Palangka Raya dalam Pengelolaan Air bersih, dan bisa diaplikasikan di Murung Raya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Koordinasi Penetapan Siaga Bencana Karhutla Lintas Sektor Murung Raya

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC­­_Murung Raya: Setiap tahun pemerintah kabupaten Murung Raya terus berupaya mencegah tejadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang bekerjasama dengan instansi terkait serta TNI dan Polri.

Acara rapat koordinasi penetapan status siaga bencana Karhutla berlangsung di Aula Gedung B Lt. 2 kantor Bupati Murung Raya, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, TNI, POLRI,  Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Satpol PP dan Damkar serta dinas terkait lainnya yang ada dilingkup Murung Raya. Rabu (5/8/2020)

Kepala BPBD Murung Raya, Kariadi menyampaikan “berdasarkan pemantauan BMKG pusat, bahwa kita sudah memasuki musim kemarau sampai bulan Oktober tahun ini,” Ungkapnya.

Sehingga dengan terbitnya surat  keputusan Gubernur Nomor : 188.44/258/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, maka kita terlebih dahulu menetapkan melalui SK Bupati untuk pembentukan posko dan penanganan secara masif.

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan “dengan ditetapkannya status siaga bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Murung Raya, maka wajib hukumnya setiap instansi menyiapkan langkah apa yang harus kita lakukan,” Tuturnya.

Semua ini semata-mata untuk menyalamatkan lingkungan dan kehidupan manusianya, tentunya upaya kita adalah dalam menjalankan tugas ini paling tidak dari sisi kita yang bertugas bisa terselamatkan dan aman serta  masyarakatpun merasa nyaman sehingga lingkunganpun terselamatkan dengan baik.  Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemerintah Desa Makunjung Tetap Konsisten Penyaluran BLT-DD Tahap Kelima

Read Time:1 Minute, 49 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pemerintah Desa Makunjung kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Proses pencairannya bertahap dan kali ini sudah pada tahap kellima. Setiap bulan kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp.600 ribu. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyiapkan Rp.22 triliun Dana Desa 2020 untuk memberikan BLT.

Dalam keterangannya Plt. Kades Makunjung, Indah Pahrianoor, Rabu, (5/8/2020), menyebutkan pembagian BLT itu sudah pada tahap kelima. Untuk Desa Makunjung Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.
“Pemerintah Desa Makunjung telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300 ribu per keluarga, kepada 174 keluarga penerima manfaat untuk tahap kelima,” ujar Pahrianoor.
Pemerintah Desa Makunjung Tetap konsisten penyaluran BLT-DD tahap 5 sebesar Rp 300.000 untuk 174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tentunya sudah melewati proses Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang diprakarsai oleh pihak pemerintah desa.

“Musdesus adalah forum tertinggi di tingkat desa yang menentukan KPM yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan” Ungkap Plt. Kades Makunjung yang juga Sekretaris Kecamatan Barito Tuhup Raya.
Lebih lanjut Pahrian menjelaskan, dalam Musdesus akan diverifikasi jika terjadi tumpang tindih dengan Bansos lain, baik PKH, Non PKH, BPNT, BST Provinsi, BST Pusat, Bantuan Kabupaten KMS Reguler maupun KMS terdampak pandemi Covid-19. Sehingga yang diajukan bukan karena inisiatif dari desa saja. Lewat forum tersebut, pasti dipikirkan secara matang KPM yang akan menerima. Jangan sampai ada dobel penerima, kemudian dilakukan verifikasi, sebelum ditetapkan dalam Musdesus, Karena Musdesus sebagai salah satu alat kontrolnya. “Setiap penyaluran tetap melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, DPMD, TA/P3MD dan teknis penyaluran tetap mematuhi protokol kesehatan.” Jelas Pahrianoor.

Seperti diketahui Kementerian Desa PDTT menyiapkan anggaran Rp22 triliun dari pagu Dana Desa 2020 untuk memberikan BLT kepada 12 juta keluarga miskin di berbagai daerah. Para penerima dana program ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya.
Diharapkan dari program ini masyarakat miskin terdampak pandemi virus corona penyebab coronavirus disease 2019 (covid-19) tetap survive, dan senantiasa produktif. Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan, Hubei, China tersebut. Setelah itu kita harapkan virus corona segera sirna dari bumi Indonesia, dan keadaan kembali normal. (MC DuskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version