Bupati Mura Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Posko Penanganan Covid-19

Read Time:51 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengeluarkan Intruksi Bupati Murung Raya nomor : 188.55/9/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat desa, Kelurahan, Perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Instruksi Bupati Murung Raya tersebut tertanggal 5 April 2021, berlaku tanggal 06 April 2021 sampai dengan 19 April 2021 dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PPKM Mikro pada seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

Instruksi tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/34/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat desa dan Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Berikut tertera pada gambar di bawah ini, isi Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 188.55/9/2021 :

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti Higt Level Meeting TPID

Read Time:58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berpartisivasi mengikuti Higt Level Meeting Team Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 yang dilakukan secara Virtual di Aula A kantor Bupati Murung Raya Gedung A Lt. II diikuti oleh Asisten I dan Bagian Perekonomian dan SDA, Kadis KominfosSP, Sekretaris Distanik serta Kabid Ketahanan Pangan dan instansi terkait lainnya, Jumat (09/04/2021).

Sekretaris Daerah, Fahrizal Fitri membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan Higt Level meeting TPID merupakan senergitas bersama dalam rangka menjaga kestabilan harga pangan bahan Pokok sebagai check balance disetiap pasar, “ucapnya.

“Inflasi terjadi di Kalimantan Tengah akibat dampak Pandemi Covid- 19 serta kestabilan harga pangan bahan pokok akan terus dijaga kestabilannya menjelang bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.” Pungkasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Murung Raya, melalui bidang perekonomian dan SDA, Wandato menyampaikan “untuk menindak lanjuti dari hasil TPID se-Provinsi Kalimantan Tengah, maka akan dilakukan rapat bersama TPID Kabupaten Murung Raya pada hari senin mendatang tanggal 12 April 2021,” tuturnya.

“Menyangkut langkah apa saja yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar dapat menstabilkan inflasi harga pangan sebelum menjelang Bulan Ramadan.” tegasnya (MC_DiskominfoSP:rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura mengikuti secara virtual Rakor Untuk Mendukung Upaya antisipasi penyebaran Covid-19

Read Time:2 Minute, 4 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura), Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra yang juga sebagai Plt. Kesbangpol Kab.Mura Sarampang, didampingi Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso dan perwakilan dari tokoh agama serta tamu undangan lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang diadakan Pemerintah Provinsi Kalteng, Jumat (09/4/2021).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Forum-Forum Kemitraan, Ormas dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terkait antisipasi penyebaran covid-19 menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pertemuan ini dilakukan secara virtual dan tatap muka. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov.Kalteng Agus Pramono mengatakan, rakor ini adalah untuk mendukung upaya-upaya antisipasi penyebaran covid-19 di Kalteng.

Dalam kesempatannya, rakor secara virtual ini ada 5 (lima) Kabupaten/Kota yang diminta untuk menyampaikan laporan terkait upaya/antisipasi penyebaran Covid-19. Kab/Kota tersebut yaitu yang disampaikan dari Bartim, Palangka Raya, Barut, Lamandau, Seruyan.

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan perkembangan covid-19 di Kalteng sampai dengan 8 April 2021 masih cenderung mengalami peningkatan. Kasus konfirmasi sebanyak 17.894 kasus, yang sembuh sebanyak 15.640 kasus, meninggal sebanyak 450 orang, yang masih dirawat sebanyak 1.804 orang.

“Jika dibanding dengan Nasional, kasus konfirmasi Kalteng berkontribusi 1,15% terhadap kasus Nasional, prosentase yang dirawat Kalteng lebih tinggi dari Nasional, prosentase kesembuhan Kalteng lebih rendah dari Nasional, dan prosentase kematian Kalteng lebih rendah dari Nasional meskipun demikian kasus kematian hampir terjadi setiap hari,” ungkapnya.

Dalam stressing Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait penanganan Covid-19 di Kalteng menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1442 H tahun 2021, yang dibacakan oleh Sekda Prov.Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan, Bupati/Walikota menetapkan dan mengatur pelaksanaan PPKM Mikro, pada tingkat desa dan kelurahan yang terdapat kasus aktif Covid-19 sampai dengan tingkat RT/RW, saya minta Bupati/Walikota benar-benar memastikan posko desa/kelurahan semua berjalan khususnya yang ada kasus aktifnya, pastikan pemetaan zonasi RT-nya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan, kemudian laksanakan pengendaliannya dengan ketat, jangan Kendor. Tokoh-tokoh agama, ormas dan perguruan tinggi terlibat aktif lagi dalam pelaksanaan terkait sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi, melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri, penyediaan sarana prasarana protokol kesehatan dan peran aktif lainnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version