Pasien Dalam Pengawasan di Mura Meninggal, Dimakamkan Dengan Protokol Corona

Read Time:1 Minute, 31 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 asal Kabupaten Murung Raya, Minggu, (10/5) siang hari meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu. Informasi awal disampaikan oleh Kabag Humas Androe Raya yang dapat berita dari Dr. Sri Rahayu dari RSUD Puruk cahu bahwa baru saja ada satu orang pasien PDP meninggal dunia dan akan di makamkan secara protokol covid-19. “mohon bantuan Dinas Sosial, Dinkes, Tomag, BPBD, Polri dan TNI untuk membantu proses pemakaman sesuai protokol covid-19.” Ungkap Andrie Raya.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, membenarkan ada seorang pasien PDP Covid-19 meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit tersebut. “Iya, betul informasi mengenai pasien yang dirawat di RSUD Puruk Cahu meninggal dunia. Untuk keamanan bersama, tetap diberlakukan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dijelaskan, pasien asal desa Mangkahui berusia 65 tahun ini, masuk RSUD Puruk Cahu, berstatus PDP virus corona setelah beberapa hari menjalani perawatan secara intensif di ruang isolasi sesuai protap penangganan pasien Covid-19. Minggu siang (10/5/2020) meninggal dunia, dan langsung dilakukan pemakaman dengan penanganan jenazah sesuai SOP COVID-19,”
Dalam kesempatan tersebut Rejikinoor mewakili Pimpinan Gugus Tugas beserta seluruh jajaran gugus tugas Covid 19 mengucapkan terima kasih kepada jajaran RSUD, TNI dan Polri, Tokoh Agama, Dinsos dan Dinkes serta media cetak / elekteronik serta beberapa pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, dalam proses serta membantu pemakaman, yang berjalan dengan lancar karena kesigapan dan rasa tanggung jawab yang sangat luar biasa.
“disadari tentunya dalam pelaksanaan proses pemakaman tadi, memang ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi dalam hal penyempurnaan, ini akan ditindak lanjuti bersama, dan apa yang kita lakukan dan kita kerjakan semoga menjadi ladang amal yang berlipat ganda, semoga kita semuanya tetap sehat dan kuat serta selalu dalam lindungan yang maha kuasa. ” Ujar Rejikinoor. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

103 Desa di Murung Raya Siap Salurkan BLT Dana Desa, Antisipasi Salah Data DPMD Kawal Verifikasi di Desa

Read Time:1 Minute, 40 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dialokasikan untuk masyarakat desa yang terdampak Covid-19 (virus Corona) mulai cair dan disalurkan. BLT-DD ini besarannya Rp 600 ribu per KK per bulan, selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni 2020.

Di Kabupaten Murung Raya dari 116 desa yang telah menerima transfer dana desa sebanyak 21 desa sudah mulai mencairkan dan salurkan BLT-DD. Sementara sebanyak 95 desa masih berproses. Penyaluran yang masih agak lambat ini karena verifikasi dengan prinsip kehati-hatian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo di Puruk Cahu, Senin, (11/5/2020), mengatakan ada 21 Desa mulai cairkan dana desa. Sementara 95 desa masih berproses. “Dari 116 desa di kabupaten Murung Raya sebanyak 21 desa (21,85%) sudah mulai menyalurkan BLT DD. Hanya saja memang tetap kondisi sekarang ini kedepankan prinsip kehati-hatian. Sehingga masih agak lambat dikit. Tapi sudah jalan prosesnya,” ujar Sarwo Mintarjo.

Sarwo mengatakan bahwa saat ini BLT DD yang siap salur ada di 103 desa. Desa yang belum menyalurkan BLT Dana Desa sedang proses Musdes Khusus di desa. Ada juga yang sudah selesai mendata. “Ya itu tadi saya katakan, untuk kriteria kan harus diverifikasi. Supaya tidak ada penumpukan data atau penerima BLT DD ganda. Karena kriteria dan data ini menjadi dokumen. Jangan sampai salah. Kalau salah nanti kepala desa yang tanggungjawab. Risikonya kan berat itu. Sudah susah payah kerja salah sedikit, berisiko. Makanya prinsip hati- hati di sini. Ya kita maklum,” ujar Sarwo.

“Kita akan terus monitoring. Fungsi kami di PMD adalah pembinaan. Dana desa itu langsung ditransfer ke rekening desa. Tidak melalui PMD. Jadi fungsi kami membina saja,” tegas Sarwo Lulusan STPDN Angkatan I.

Sarwo pun menegaskan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan BLT DD ada kriteria. Mulai kehilangan mata pencaharian, punya penyakit menahun /kronis, belum terdata sama sekali mendapatkan BLT DD dan belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). “Kriteria sudah jelas. Sekarang tinggal pendataan dibawah secara valid,” ujar Sarwo Mintarjo. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Murung Raya Meninggal Dunia

Read Time:46 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Murung Raya meninggal. Pasien laki-laki berumur 65 tahun tersebut sempat dirawat di RSUD Puruk Cahu, namun nyawanya tak tertolong.
“Satu PDP asal desa Mangkahui telah meninggal dunia, tadi siang, Minggu 10 Mei 2020. Sudah dimakamkan dengan standar pemulasaran jenazah sesuai protokol penanganan pasien COVID-19,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Murung Raya Hermon kepada MC. Minggu (10/5/2020).

Hermon menerangkan saat dirujuk ke RSUD Puruk Cahu almarhum mengalami gejala panas tinggi, batuk, dan sesak nafas. Yang bersangkutan juga ada riwayat kontak dengan pasien positid Covid-19. “Selama dirawat di RSUD Puruk Cahu, kondisi pasien terus memburuk, hingga meninggal. Bahkan kondisi yang memburuk ini menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia,” beber Hermon.

Terkait penanganan jenazahnya, menurut Hermon, telah dilaksanakan sesuai SOP COVID-19. “Karena meninggalnya sudah katagori PDP, maka penanganan jenazah sesuai SOP COVID-19,” ujarnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version