Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat, Terkait Penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph beserta jajaran Forkopimda Mura, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, beberapa anggota DPRD Mura, para kepala OPD/Badan Pemkab Mura menyambut dengan hangat kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat, acara tersebut bertempat aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu. Kamis (10/9/2020) malam.

Acara ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan terlebih dahulu mencuci tangan/ menggunakan handsanitizer serta pengecekan suhu tubuh.

Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan “selamat datang di Kabupaten Murung Raya, atas nama pribadi dan lembaga DPRD Mura kami mengapresiasi kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat”.

Sementara itu, sambutan dari perwakilan DPRD Kabupaten Kutai Barat H. Syparuddin menyampaikan, “kami berterima kasih kepada Forkopimda Murung Raya yang telah menyambut kami rombongan, kami menyampaikan salam dari pak Bupati Kutai Barat dan Jajaran Dewan di Kutai Barat, selain silahturahmi, juga dilakukan konsultasi terkait penangan Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan berbagai upaya untuk memerangi penyebaran virus corona salah satunya dengan cara membagikan informasi edukasi, sosialisasi dan lain-lain.

“Kami juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta mengikuti protokol kesehatan,” jelas Perdie.

Di acara tersebut juga didepan hadirin tamu dari DPRD Kabupaten Kutai Barat dan undangan lainnya, Bupati Perdie melakukan pemaparan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Forkopimda Mura, Jajaran Polri-TNI, Ormas dan Relawan Kampanyekan"Murung Raya Bermasker"

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di sekitaran Bundaran Emas, Kota Puruk Cahu dilaksanakan kampanye masker dan pelepasan rombongan yang akan mengkampanyekan dan membagikan masker. Kamis (10/9/2020).

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya melepas rombongan tersebut terdiri dari jajaran terkait Pemkab Mura, para anggota TNI & Polri, beberapa Ormas serta Relawan yang ikut mengkampanyekan dan membagikan masker kepada masyarakat.

Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, menggelar Apel Lintas Sektoral dalan rangka menggalakkan kampanye memakai masker “Murung Raya Bermasker” dihadiri oleh Bupati Mura Perdie M.Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni dan Daramil Puruk Cahu Kap. Inf. Trio Pramono serta undangan lainnya.

Forkopimda Mura didukung semua elemen masyarakat dalam upaya-upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Mura, “Ini merupakan upaya kita untuk menekan kasus Covid-19 dan Alhamdulillah di Mura penanganan pandemi ini cukup baik,” tutur Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K.

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan agar masyarakat mematuhi himbauan Pemerintah dan protokol kesehatan, “Ayo Pakai Masker, Patuhi protokol kesehatan, Pilkada yang aman, damai dan sehat,” ucapnya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph telah menandatangai Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan masker bagi masyarakat saat berada di luar rumah. Sosialisasi Perbup tersebut berlaku hari ini tanggal 10 September 2020 hingga 10 Oktober 2020.

Perdie menyampaikan apabila Perbup tersebut ditegakan maka akan ada sanksi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker beraktivitas di tempat umum. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bapenda Murung Raya Bidik Retribusi Sarang Burung Walet

Read Time:1 Minute, 23 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng, akan membidik Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan pada pengusaha pengelola sarang Burung Walet.

Kepala Bapenda Kab. Mura, Agus Sumadi menjelaskan, ada banyak gedung usaha burung walet yang berdiri permanen di Mura, namun gedung tersebut banyak yang belum mengantongi izin usaha dan IMB sehingga penarikan pajaknya tidak bisa dilakukan sekarang.
“Pada dasarnya petani walet bersedia mengurus IMB dan membayar pajak sesuai aturan, dari setiap transaksi penjualan, asalkan syarat dan pengurusan izin tersebut dipermudah dan dilakukan secara massal,” ungkapnya pada Rapat dengan para pengusaha warang burung walet, Rabu, (9/9/2020).
Dia melanjutkan, untuk mengoptimalkan PAD Bapenda telah melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan, dan memanggil wajib pajak untuk diberikan penyuluhan tentang pajak dan IMB dalam perspektif hukum.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan mengakomodir dan mempermudah pengurusan semua izin para pengusaha walet, mengingat sektor ini menjadi potensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah.
“Kita akan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, ini tantangan dan peluang besar untuk meningkatkan PAD” kata Agus Sumadi.

Sementara itu Kabid Pajak dan Retribusi Daerah, Ketut Pangkat mengutarakan bahwa regulasi pajaknya adalah Perda No 27 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Perbup No 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah serta Perbup No 26 Tahun 2017 tentang Harga Patokan Untuk Perhitungan Pajak Sarang Burung Walet, “untuk diketahui Gedung SBW di Kab MURA saat ini kurang lebih 502, namun penerimaan SBW masih rendah, baru sekitar 1,7 juta. hal ini karena kesadaran WP masih rendah oleh karena itu kami Bapenda terus berupaya melaksanakan sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet.” Ujar Ketut Pangkat. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version