Penerapan Protokol Kesehatan Secara Ketat Untuk Pembukaan Rumah Ibadah

Read Time:2 Minute, 23 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Sejak ditetapkan zona merah di Kabupaten Murung Raya (Mura) tempat ibadah di Puruk Cahu tidak melakukan kegiatan peribadatan. Namun mulai 12 Juni 2020, kegiatan ibadah akan memulai menerapkan new normal denga protokol kesehatan yang ketat. Hal ini merupakan keputusan yang diambil pemerintah Kabupaten Murung Raya setelah mengadakan rapat dengan para tokoh agama baik dari MUI, NU, Muhamadiyah, FKUB, PGIS, Katholik dan Hindu Kaharingan, dan melakukan pemantauan di beberapa rumah ibadah, Kamis (11/6/2020).

Dalam kesempatan rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejikinoor diawali dengan pemaparan dari Kapolres Mura Dharmeswara yang menyampaikan bahwa dalam rangka membuka peribadatan di rumah ibadah harus dengan tertib mengikuti protokol kesehatan. “Kalau perlu bikin himbauan yang memudahkan umat memahami edaran gugus tugas. Misalnya wajib pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak dengan Jemaah lain satu meter, bawa sajadah sendiri, harus ukur suhu tubuh, anak-anak dan lansia dihimbau ibadah di rumah, intinya harus ada kemandiriaan dari jemaah. Dan melibatkan seluruh stakeholder, kalau belum siap jangan dipaksakan untuk beribadah di rumah ibadah.” Ungkap Kapolres.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Suria Siri, menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan telah melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid-masjid “Besok petugas kesehatan akan mendampingi jemaah yang akan ibadah dan pada hari Sabtu pihak dinas kesehatan juga akan menyemprot disinfektan di gereja-gereja di kota Puruk Cahu, namun yang memprihatinkan saat ini kita bertambah pasien yang positif Covid-19 dari Cluster Gowa” ungkap Suria Siri.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Murung Raya, H. Asmadi mengatakan masjid-masjid dapat menggelar salat Jumat kembali. Tentunya ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi. “Takmir masjid diharapkan segera menyiapkan perlengkapan seperti sabun atau hand sanitizer, pengecek suhu, dan menandai saf dengan jarak 1 meter ke kiri kanan, depan dan belakang, dan diharapkan para tokoh Agama harus jadi suri tauladan menerapkan protokol kesehatan, dan akan dipantau oleh petugas untuk pendisiplinan” kata Asmadi.

Dari pihak PGIS Kab. Mura Pdt. Herry menyampaikan bahwa pihak gereja telah siap melaksnakan peribadatan di gereja dengan protokol kesehatan sebagaimana edaran Menteri Agama dan Gugus Tugas. “Hanya dari GKE kemungkinan akan memulai peribadatan paling cepat awal Juli atau awal Agustus 2020” terang Herry yang juga ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu.

Dari pihak MUI, NU, Muhamadiyah, Dewan Masjid Indonesia dan FKUB pada prinsipnya siap mendukung apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 terkait dengan rencana pembukaan peribadatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan. “umat islam sudah siap melaksanakan peribadatan yang sudah didambakan oleh umat, hanya terkait dengan alat pengukur suhu agar difasilitasi oleh pemda. “ Ungkap Pajarudinoor.
“Untuk mengurangi kepadatan tempat ibadah maka harus kompak melaksanakan. Walau ada maklumat dari PP muhamadiyah yang daerahnya masih zona merah untuk tetap ibadah di rumah. Sarannya mushola dan langgar dapat juga dibuka. Semoga kita semua diberikan keberkahan. Bagi rumah ibadah yang belum siap menerapkan protokol kesehatan harus bersabar untuk ibadah di rumah ibadah. (MC DislominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

KPPer Puruk Cahu Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Read Time:1 Minute, 47 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kita ketahui bersama bahwa wabah virus Corona kian meluas. Rasa cemas membungkus tanah air. Di tengah situasi mengkhawatirkan ini, komitmen untuk bersatu padu mendoakan negeri serta aksi nyata mencegah penyebaran COVID-19, harus termotivasi dalam diri setiap warga Negara.

Memaknai dampak pandemi covid-19 ini, Komisi Pelayanan Perempuan (KPPer) Resort GKE Puruk Cahu memberikan pelayanan kasih berbagi sembako dengan lansia dan Janda kurang mampu di jemaat-jemaat Lingkup Resort GKE Puruk Cahu, Kamis (11/6/2020).

Menurut Ketua KPPer Resort GKE Puruk Cahu Sri Karyawati, mengatakan bahwa kegiatan berbagi kasih ini melibatkan pengurus KPPer Resort GKE Puruk Cahu kepada janda yang kurang mampu dan kurang beruntung serta kaum manula, dalam rangka hari perempuan GKE KPPer Resort GKE Puruk Cahu memberikan bingkisan kasih bagi lansia dan janda tidak mampu sebanyak 150 paket (beras 5 kg, gula 2 kg, minyak goreng 1 liter, kopi 1 bungkus, teh 1 bungkus/paket) yang diserahkan, melalui pengurus SPPer Hosana, Eklesia, Tahujan Ontu, Datah Kotou, Dirung Lingkin, Olung Muro, Olung Nango, Olung Siron, Sei Lunuk dan Konut, juga untuk semua pendeta dan vikaris Resort Puruk Cahu dan petugas gereja.
“kegiatan berbagi kasih ini memang program dari pengurus dalam rangka hari perempuan GKE, karena biasanya kita melakukan diakonia pemberian bingkisan untuk lansia setiap dilaksanakan ibadah, tetapi setelah merebaknya wabah corona di Indonesia, KPPer hanya bisa mengikuti Ibadah online di rumah masing-masing. “ Ungkap Sri Karyawati.

Tak hanya tidak bisa mengikuti Ibadah di Gereja, bahkan untuk berkumpul bersama sanak saudara juga tidak bisa. “Rindu sekali rasanya, hati saya dan jemaat lainnya makin teriris saat melihat banyak pemberitaan mengenai jemaat yang mulai kesulitan untuk mencari nafkah. Semenjak pandemik covid-19, kegiatan masyarakat pun terbatas dan hal tersebut berimbas pada kesulitan para janda dan manula. “ Ujar Sri Karyawati.
Dalam kesempatan tersebut Sri Karyawati juga berharap agar masyarakat tetap mengikuti arahan dari pemerintah serta mendukung berbagai upaya yang dilakukan agar dampak mewabahnya Covid-19 ini bisa diminimalisir, sehingga masyarakat tidak terlalu berat merasakannya. “semoga saja kondisi ini segera berlalu, dan kita semua bisa menjalankan aktivitas sehari-hari seperti sedia kala” Ungkap Sri Karyawati yang juga Kepala Bagian Kesra Setda Murung Raya ini. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version